Tujuan Pembatasan Kegiatan agar Kurva Kasus Covid-19 Turun

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:28 WIB
loading...
Tujuan Pembatasan Kegiatan...
Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan berlaku mulai 11-25 Januari 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penerbitan Instruksi Mendagri No.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 merupakan hasil koordinasi dari kementerian/lembaga. Di antaranya, Satgas Covid, Menko Kemaritiman dan Investasi , Menteri Ekonomi, Menko PMK, Menko Polhukam dan Menkes.

Dia mengatakan, kebijakan ini diambil karena meningkatnya kasus Covid-19 pascaliburan Natal dan Tahun Baru. "Nah kita melihat setelah dua gelombang liburan Natal dan Tahun baru terjadi peningkatan di beberapa daerah. Kalau tidak diambil langkah cepat bisa terjadi over capacity rumah sakit bisa jadi penularan akan semakin meluas," katanya di Kantor Kemendagri, Jumat (8/1/2021).

(Lihat Juga Foto: TPU Pondok Ranggon Hanya Melayani Jenazah Covid-19 Muslim dengan Sistem Tumpang
Eko Purwanto ).

Dia mengatakan, langkah yang ditekankan adalah tentang bagaimana kontak antar masyarakat dikurangi. Selain itu kerumunan dan interaksi sosial dibatasi. "(Lalu) penegakan penggunaan masker, penegakan pendisiplinan cuci tangan. Itu yang harus dilakukan. Disamping itu memperbanyak fasilitas kesehatan terutama tempat karantina, ICU, rumah sakit. Bila perlu membangun fasilitas karantina tambahan," tuturnya.

Tito mengatakan, saat ini pembatasan memang diprioritaskan untuk wilayah Jawa dan Bali. Setiap provinsi ada wilayah spesifiknya. "Spesifiknya di Jawa itu di Jakarta semua, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Depok dan Bogor Raya itu jadi satu. Bandung Raya, Jawa Tengah itu Semarang Raya dan Solo Raya. Jawa Timur, Surabaya Raya dan Malang Raya. Bali,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Libur Nataru,...
Jelang Libur Nataru, Wapres Pastikan Pemerintah Monitor Kenaikan Kasus Covid-19
Covid-19 Per 29 Maret...
Covid-19 Per 29 Maret 2023, Bertambah 580 Kasus dan 3 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 263, Meninggal 5 Orang
Pemerintah Gunakan 2...
Pemerintah Gunakan 2 Strategi Cegah Covid-19 Meningkat
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 241, Meninggal 4 Orang
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 248, Meninggal 5 Orang
Arab Saudi Terapkan...
Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat Saat Ramadan, Batasi Pengeras Suara dan Awasi Jemaah
Ketua TP PKK Kabupaten...
Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka Hadiri Kegiatan Masyarakat
China Ungkap Hampir...
China Ungkap Hampir 60.000 Kematian Akibat Covid-19 Sejak Desember
Rekomendasi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Berita Terkini
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved