Abu Bakar Ba'asyir, dari Pancasila hingga Al-Qaeda
Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Al-Faruq mengaku sebagai operator Al-Qaeda di Asia Tenggara dan berhubungan dekat dengan Ba'asyir. Menurut berbagai laporan intelijen yang dikombinasikan dengan investigasi majalah TIME, Ba'asyir disebut bercita-cita membentuk negara Islam di Asia Tenggara.
Pada 2004 Ba'asyir ditangkap dengan tuduhan terlibat Bom Bali I 2002 dan Bom Hotel JW Marriot 2003. Ba'asyir dinyatakan bersalah namun lolos dari jeratan terkait Bom Bali II 2003. Ba'asyir divonis hukuman 2,5 tahun penjara. Setelah mendapat remisi 4 bulan dan 15 hari, pada Juni 2006 Ba'asyir bebas.
(Baca: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Korban Bom Bali Marah)
Tetapi pada 2010, Ba'asyir kembali ditangkap polisi. Kali ini tuduhannya mendanai kelompok bersenjata di Aceh. Setahun kemudian dia divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tahun lalu, pemerintahan Jokowi sempat akan memberikan pembebasan dengan alasan kemanusiaan. Tetapi Ba’asyir akhirnya menolak karena mesti menandatangani pernyataan pengakuan bersalah dan setia kepada NKRI.
Pada 2004 Ba'asyir ditangkap dengan tuduhan terlibat Bom Bali I 2002 dan Bom Hotel JW Marriot 2003. Ba'asyir dinyatakan bersalah namun lolos dari jeratan terkait Bom Bali II 2003. Ba'asyir divonis hukuman 2,5 tahun penjara. Setelah mendapat remisi 4 bulan dan 15 hari, pada Juni 2006 Ba'asyir bebas.
(Baca: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Korban Bom Bali Marah)
Tetapi pada 2010, Ba'asyir kembali ditangkap polisi. Kali ini tuduhannya mendanai kelompok bersenjata di Aceh. Setahun kemudian dia divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tahun lalu, pemerintahan Jokowi sempat akan memberikan pembebasan dengan alasan kemanusiaan. Tetapi Ba’asyir akhirnya menolak karena mesti menandatangani pernyataan pengakuan bersalah dan setia kepada NKRI.
(muh)
Lihat Juga :