Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Perlu Dirangkul untuk Program Deradikalisasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:59 WIB
loading...
Abu Bakar Ba’asyir...
Abu Bakar Baasyir bisa dirangkul pemerintah untuk menyempurnakan program deradikalisasi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terpidana terorisme sekaligus tokoh Jamaah Islamiyah (JI) Abu Bakar Ba’asyir bebas murni pada Jumat (8/1) besok setelah 15 tahun dibui. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menyatakan Ba'asyir akan tetap diawasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan aparat agar Ba’asyir diberikan kebebasan seluas-luasnya setelah keluar dari penjara, terlebih melihat usia dan kondisi kesehatannya.

"Usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang emang baru bebas penjara," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

(Baca:Besok Bebas, Ini Rencana Abu Bakar Ba'asyir Setelah Keluar Lapas)

Menurut dia, pemerintah dan polisi tidak boleh membedakan perlakuan terhadap mantan narapidana. Pengawasannya juga harus dilakukan dengan memperhatikan hak Ba’asyir sebagai warga negara. "BNPT harus memperhatikan aspek kebebasannya juga. Tidak boleh justifikasi," ujar Sahroni.

Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Perlu Dirangkul untuk Program Deradikalisasi


"Yang pasti kita tidak boleh menjustifikasi dan tidak boleh mau diintervensi oleh asing juga. Pokoknya kita beri kebebasan seluas-luasnya, namun juga tetap dengan pengawasan yang sedemikian rupa,” tegasnya.

(Baca:Jelang Kepulangan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Ponpes Kompromi dengan Polres Soal Penyekatan 25 Titik)

Lebih dari itu, Sahroni berpendapat Ba’asyir bisa bermanfaat untuk membantu berjalannya program deredekalisasi di Tanah Air. Karena itu tidak ada salahnya pemerintah merangkul Ba'asyir untuk mendapat masukan darinya terkait upaya deradekalisasi.

"Nggak ada salahnya juga kita jemput bola, kan BNPT juga bisa meminta masukan pada semua pihak terkait langkah ke depannya dari upaya deradekalisasi di tanah air. Karenanya dalam hal ini, BNPT harusnya juga merangkul, tidak hanya mengawasi," pungkas legislator asal Tanjung Priok, Jakarta ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved