Jawa-Bali Diperketat, Pemerintah Disarankan Perkuat Hal Ini
Kamis, 07 Januari 2021 - 11:39 WIB
loading...
Pemerintah disarankan memperkuat 3 T setelah memperketat pembatasan se-Jawa Bali. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan pembatasan kegiatan secara ketat mulai berlaku 11-25 Januari di wilayah Jawa-Bali. Meski kebijakan baru kerap diberlakukan, upaya itu dinilai wajar karena harus menyesuaikan dinamika pandemi yang terjadi.
Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai kebijakan tersebut memang harus dilakukan meski pembatasan kegiatan tersebut bukan seperti PSBB di awal yang sangat ketat. Asalkan, pemerintah terus mengevaluasi secara berkala sehingga diketahui seberapa efektifnya implementasi kebijakan tersebut.
"Masih pembatasan biasa saja. Tapi apapun itu, daripada enggak ada. Memang kebijakan itu harus sering dievaluasi minimal setiap 2 minggu karena pandemi ini bukan sifatnya statis atau stagnan," kata Dicky kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021)
(Baca:Ini Kenapa Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Mulai 11-25 Januari 2021)
Lebih lanjut, Dicky menegaskan wilayah Jawa dan Bali memang wajib dibatasi secara ketat. Meskipun tidak menutup kemungkinan wilayah lain di luar kedua pulau tersebut juga menerapkan hal serupa.
Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai kebijakan tersebut memang harus dilakukan meski pembatasan kegiatan tersebut bukan seperti PSBB di awal yang sangat ketat. Asalkan, pemerintah terus mengevaluasi secara berkala sehingga diketahui seberapa efektifnya implementasi kebijakan tersebut.
"Masih pembatasan biasa saja. Tapi apapun itu, daripada enggak ada. Memang kebijakan itu harus sering dievaluasi minimal setiap 2 minggu karena pandemi ini bukan sifatnya statis atau stagnan," kata Dicky kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021)
(Baca:Ini Kenapa Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Mulai 11-25 Januari 2021)
Lebih lanjut, Dicky menegaskan wilayah Jawa dan Bali memang wajib dibatasi secara ketat. Meskipun tidak menutup kemungkinan wilayah lain di luar kedua pulau tersebut juga menerapkan hal serupa.
Lihat Juga :