Jawa-Bali Diperketat, Pemerintah Disarankan Perkuat Hal Ini

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:39 WIB
loading...
Jawa-Bali Diperketat,...
Pemerintah disarankan memperkuat 3 T setelah memperketat pembatasan se-Jawa Bali. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan pembatasan kegiatan secara ketat mulai berlaku 11-25 Januari di wilayah Jawa-Bali. Meski kebijakan baru kerap diberlakukan, upaya itu dinilai wajar karena harus menyesuaikan dinamika pandemi yang terjadi.

Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai kebijakan tersebut memang harus dilakukan meski pembatasan kegiatan tersebut bukan seperti PSBB di awal yang sangat ketat. Asalkan, pemerintah terus mengevaluasi secara berkala sehingga diketahui seberapa efektifnya implementasi kebijakan tersebut.

"Masih pembatasan biasa saja. Tapi apapun itu, daripada enggak ada. Memang kebijakan itu harus sering dievaluasi minimal setiap 2 minggu karena pandemi ini bukan sifatnya statis atau stagnan," kata Dicky kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021)

(Baca:Ini Kenapa Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Mulai 11-25 Januari 2021)

Lebih lanjut, Dicky menegaskan wilayah Jawa dan Bali memang wajib dibatasi secara ketat. Meskipun tidak menutup kemungkinan wilayah lain di luar kedua pulau tersebut juga menerapkan hal serupa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved