FPI Berganti Nama, Sahroni Komisi III: Kalau Daftar Tolak Saja

Rabu, 06 Januari 2021 - 12:44 WIB
loading...
FPI Berganti Nama, Sahroni Komisi III: Kalau Daftar Tolak Saja
Sejumlah pengurus dan anggota FPI segera mendeklarasikan berdirinya Front Persaudaraan Islam. Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Setelah pemerintah membubarkan dan melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada akhir 2020 lalu, sejumlah mantan pengurusnya menyatakan akan membentuk organisasi baru dengan singkatan yang sama, yakni Front Persaudaraan Islam .

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar segala upaya pembentukan kelompok FPI baru yang digawangi fungsionaris FPI lama harus benar-benar jadi perhatian pemerintah.

“Ya kan pembubarannya kemarin adalah secara formal, lalu secara praktik di lapangannya, ya pemerintah perlu malakukan follow up yang lain. Misalnya kemarin kita dengar ancaman para pengurus FPI ini akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/12/2021).

(Baca: Ganti Pembela Jadi Persaudaraan, PA 212: FPI Bersemangat Rajut Kebersamaan)

Sahroni menyebut, jika memang nantinya ada pendaftaran kelompok yang sama dan hanya berganti nama, sudah sewajarnya jika pemerintah segera melakukan peninjauan ulang dan menolak permintaan tersebut.

"Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-review kemudian menolak izinnya," kta dia.

(Baca: Rekeningnya Dibobol, Irvan Gani Pengumpul Dana 6 Syuhada FPI Akan Laporkan ‘BCA Palsu’ ke Polisi)

Selain itu, legislator Dapil DKI Jakarta III ini juga meminta agar pihak kepolisian mengawasi segala pergerakan pengurus dan juga anggota FPI, bahkan memasukannya pengurus FPI dalam daftar hitam.

"Jadi pihak kepolisian juga hendaknya masih mengawasi gerak-gerik orang yang pernah bergabung dengan FPI ini, dan memblacklist semua mantan pengurus FPI yang lama," ujar Sahroni.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2865 seconds (0.1#10.140)