Komisi III Tunggu Surat Jokowi soal Calon Kapolri, Pengamat: Tak Harus Segera

Rabu, 06 Januari 2021 - 09:35 WIB
loading...
Komisi III Tunggu Surat...
Tidak ada aturan yang mengatur tenggat waktu pemberitahuan nama kapolri yang dipilih presiden kepada DPR. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Co-Founder Institute for Scurity and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, surat presiden yang belum dikirim atau disampaikan ke DPR hanya soal waktu saja. Hal ini dikatakan Fahmi menanggapi, belum diterimanya surat calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis oleh DPR.

"Setahu saya, gak ada regulasi yang mengatur secara detail soal agenda pengusulan nama calon kapolri termasuk soal kapan paling lambat surpres disampaikan ke DPR," jelas Fahmi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (6/1/2021).

(Baca: Sebut Istana Gagas Paket Pergantian, IPW: Gatot Eddy Jadi Kapolri, Sigit Wakapolri)

Menurut Fahmi, saat ini tak ada keharusan bagi Presieden Jokowi segera mengirim Surpres tersebut. Terlebih, Kapolri Idham Azis juga baru akan masuk masa pensiun pada 1 Februari 2021 nanti.

Namun demikian, Fahmi mencermati, figur calon Kapolri pilihan presiden, menurut dia, selain merujuk pada faktor kedekatan, tentu juga terkait kebutuhan untuk menjawab potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang diproyeksikan ke depan.

(Baca: Penegakan Hukum Melorot, Jokowi Mesti Hati-hati Pilih Kapolri)

"(Calon Kapolri) punya catatan prestasi yang jelas setidaknya dalam kurun setahun terakhir, dan tidak punya masalah etik baik menyangkut tanggungjawab jabatan maupun soal moral/susila," ujar pria yang juga pengamat militer ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
3 Bulan Iptu Tomi Marbun...
3 Bulan Iptu Tomi Marbun Belum Ditemukan usai Kejar KKB, DPR: Negara Tidak Boleh Tinggal Diam
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Rekomendasi
WhatsApp Sempat Lumpuh!...
WhatsApp Sempat Lumpuh! Grup Chat Terdampak, Tagar WhatsAppDown Meroket
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
Sinopsis Sinetron ‘Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron ‘Terbelenggu Rindu’ Eps 203. Sabtu, 12 April 2025: Ancaman Bagi Noah
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
1 jam yang lalu
Prabowo dan El-Sisi...
Prabowo dan El-Sisi Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dan Mesir
1 jam yang lalu
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
2 jam yang lalu
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
2 jam yang lalu
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
5 jam yang lalu
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
5 jam yang lalu
Infografis
6 Petinju Tak Terkalahkan...
6 Petinju Tak Terkalahkan Calon Perusak Takhta Canelo
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved