Komisi III Tunggu Surat Jokowi soal Calon Kapolri, Pengamat: Tak Harus Segera

Rabu, 06 Januari 2021 - 09:35 WIB
loading...
Komisi III Tunggu Surat...
Tidak ada aturan yang mengatur tenggat waktu pemberitahuan nama kapolri yang dipilih presiden kepada DPR. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Co-Founder Institute for Scurity and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, surat presiden yang belum dikirim atau disampaikan ke DPR hanya soal waktu saja. Hal ini dikatakan Fahmi menanggapi, belum diterimanya surat calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis oleh DPR.

"Setahu saya, gak ada regulasi yang mengatur secara detail soal agenda pengusulan nama calon kapolri termasuk soal kapan paling lambat surpres disampaikan ke DPR," jelas Fahmi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (6/1/2021).

(Baca: Sebut Istana Gagas Paket Pergantian, IPW: Gatot Eddy Jadi Kapolri, Sigit Wakapolri)

Menurut Fahmi, saat ini tak ada keharusan bagi Presieden Jokowi segera mengirim Surpres tersebut. Terlebih, Kapolri Idham Azis juga baru akan masuk masa pensiun pada 1 Februari 2021 nanti.

Namun demikian, Fahmi mencermati, figur calon Kapolri pilihan presiden, menurut dia, selain merujuk pada faktor kedekatan, tentu juga terkait kebutuhan untuk menjawab potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang diproyeksikan ke depan.

(Baca: Penegakan Hukum Melorot, Jokowi Mesti Hati-hati Pilih Kapolri)

"(Calon Kapolri) punya catatan prestasi yang jelas setidaknya dalam kurun setahun terakhir, dan tidak punya masalah etik baik menyangkut tanggungjawab jabatan maupun soal moral/susila," ujar pria yang juga pengamat militer ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
Jokowi: Impor Energi...
Jokowi: Impor Energi Sebesar 50 Persen Harus Dikurangi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved