Rajin Laporkan Gratifikasi, Kepala KUA Cimahi Dapat Penghargaan dari Menag
Selasa, 05 Januari 2021 - 16:05 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan penghargaan kepada Budi Ali Hidayat, penghulu madya yang juga Kepala KUA Cimahi Tengah atas keteladanannya melaporkan gratifikasi ke KPK. Foto/dok Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Budi Ali Hidayat tidak kuasa membendung air mata. Dia tidak menyangka akan mendapat penghargaan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas .
Apalagi penghargaan itu diberikan langsung oleh Menag di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (5/1/2021) pagi.
Budi merasa begitu terharu. Perasaan pria 44 tahun itu campur aduk. Perasaan kaget, terharu, sekaligus bahagia. Penghulu Madya yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat ini sama sekali tidak pernah membayangkan akan mendapat penghargaan langsung dari orang nomor satu di institusinya bekerja.
"Alhamdulillah. Ini sebuah kebahagiaan dan penghormatan besar bagi saya,” kata Budi. (Baca juga: Kobarkan Semangat Kemenag Baru, Menag Yaqut Ingatkan Tiga Hal Ini)
Di tengah Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag itu, Menag Yaqut memberikan penghargaan khusus kepada Budi. Menag menilai Budi patut menjadi teladan bersama, khususnya jajaran pegawai Kemenag atas dedikasi dan kepatuhannya dalam melaporkan penerimaan gratifikasi atau jenis penerimaan lain saat bertugas.
Menurut Budi, kepada penghulu seperti dirinya, pemerintah telah memberikan haknya secara jelas dan pantas melalui aturan Peraturan Menteri Agama (Permenag) No 24/2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar KUA.
Apalagi penghargaan itu diberikan langsung oleh Menag di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (5/1/2021) pagi.
Budi merasa begitu terharu. Perasaan pria 44 tahun itu campur aduk. Perasaan kaget, terharu, sekaligus bahagia. Penghulu Madya yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat ini sama sekali tidak pernah membayangkan akan mendapat penghargaan langsung dari orang nomor satu di institusinya bekerja.
"Alhamdulillah. Ini sebuah kebahagiaan dan penghormatan besar bagi saya,” kata Budi. (Baca juga: Kobarkan Semangat Kemenag Baru, Menag Yaqut Ingatkan Tiga Hal Ini)
Di tengah Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag itu, Menag Yaqut memberikan penghargaan khusus kepada Budi. Menag menilai Budi patut menjadi teladan bersama, khususnya jajaran pegawai Kemenag atas dedikasi dan kepatuhannya dalam melaporkan penerimaan gratifikasi atau jenis penerimaan lain saat bertugas.
Menurut Budi, kepada penghulu seperti dirinya, pemerintah telah memberikan haknya secara jelas dan pantas melalui aturan Peraturan Menteri Agama (Permenag) No 24/2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar KUA.
Lihat Juga :