Dukung PP Kebiri Kimia, Komnas PA Sebut Ini Hadiah untuk Anak Indonesia
Selasa, 05 Januari 2021 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
Dengan kebijakan tersebut, Komnas PA dan lembaga perlindungan anak nusantara menyambut baik peraturan tersebut. Namun demikian, sanksi tersebut tidak dikenakan kepada pelaku anak.
“Tindakan kebiri kimia dan tindakan pemasangan tindakan kebiri dilakukan paling lama 2 tahun melalui tahapan penilaian klinis, dan kesimpulan,” pungkasnya.
“Tindakan kebiri kimia dan tindakan pemasangan tindakan kebiri dilakukan paling lama 2 tahun melalui tahapan penilaian klinis, dan kesimpulan,” pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :