Jalan Syahid Tahun 2021 di Negeri Pancasila?

Senin, 04 Januari 2021 - 20:21 WIB
loading...
Jalan Syahid Tahun 2021...
Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan S.U. Guru Besar Emititus Universitas Muhammadiyah Surakarta; Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2000-2005. Foto/Ist
A A A
Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan S.U.
Guru Besar Emititus Universitas Muhammadiyah Surakarta; Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2000-2005

HAMPIR seluruh aktivis gerakan Islam mengenal dengan baik semboyan “Isy kariman au mut syahidan” (hidup mulia atau mati syahid). Semboyan ini merupakan doktrin sentral beragam latihan kader gerakan. Doktrin ini lebih dipahami sebagai target Gerakan jika gagal menegakkan syariah, lebih baik mati saja secara syahid.

Dari tewasnya 6 pengawal Rizieq Shihab beberapa waktu banyak direspons publik umat sebagai syuhada atau syahid dalam berbagai sholat gaib yang dilakukan di berbagai tempat. Sikap Rizieq Shihab sepulang dari Saudi, lebih terkait dengan doktrin tersebut. Demikian pula respons public gerakan terhadap pelarangan kegiatan FPI.

Problem utamanya ialah cara pandang tentang penegakkan syariah yang lebih rigit, simbolis dan hitam putih, berberda dengan syariah profetik masa kenabian Muhammad SAW yang humanis-kultural. Lebih dari itu, atas nama demokrasi berselimut sakralitas syariah sering membuat orang yang ditokohkan terjebak pada sikap di atas hukum hanya karena hukum yang berlaku tidak secara simbolis berbasis kitab suci.

Dari sini tokoh yang diberi label ulama atau ustdaz dengan ringan menghujat penguasa atas nama demokrasi. Kiai Miftah Fauzi, ulama Tasikmalaya, misalnya, di hadapan ribuan jamaah Masjid Agung dengan lantang memberi label kasar pada penguasa atas kematian 6 pengawal Rizieq Shihab. Beberapa ustadz juga melakukan hal serupa. Namun ketika dilakukan penegakkan hukum, public dengan enteng menyebut hal itu sebagai kriminalisasi ulama, yang seolah sah melanggar hukum yang tidak berbasis syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved