Soal Maklumat Pelarangan FPI, Kapolri Tegaskan Dukung Kebebasan Pers

Senin, 04 Januari 2021 - 17:48 WIB
loading...
Soal Maklumat Pelarangan...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat telegram yang menjelaskan tentang isi Maklumat Kapolri Nomor MAK/1/2001 tanggal 1 Januari 2021.

Dalam surat telegramnya bernomor ST/1/HUM.3.4.5./2021, Kapolri menjelaskan tentang poin 2 D dalam Maklumat tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Surat telegram diterbitkan Senin (4/1/2021) hari ini dan ditandatangani Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono atas nama Kapolri.

Adapun pada poin 2 D Maklumat Kapolri berbunyi "Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui website maupun media sosial."(Baca juga: Polri Tegaskan Maklumat Kapolri Tak Mengekang Kebebasan Pers )

Dalam telegram itu, Kapolri meminta agar jajarannya mempedomani dua hal. "Dalam maklumat poin 2 D tersebut tidak menyinggungv media," tulis isi surat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Polri Gelar Rapim di...
Polri Gelar Rapim di TMII, Dihadiri PJU dan Kapolda
Polri Kirim Anggota...
Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?
Polri: Keberadaan Riza...
Polri: Keberadaan Riza Chalid Diawasi 196 Negara Interpol
Densus 88 Temukan 70...
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Ideologi Ekstremisme, Masuk Komunitas The True Crime Community
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Dipecat Buntut Kasus...
Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved