Setuju Pernyataan Hamdan Zoelva soal FPI, Fadli Zon Sindir Mahfud MD

Senin, 04 Januari 2021 - 08:35 WIB
loading...
Setuju Pernyataan Hamdan...
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon sependapat dengan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang salah satunya menilai penyebaran konten tentang Front Pembela Islam (FPI) tidak dapat dipidana.

Dalam postingannya di Twitter, Hamdan menilai FPI bukan ormas terlarang seperti PKI, tetapi organisasi yang dinyatakan bubar secara hukum dan dilarang melakukan kegiatan yang menggunakan lambang atau simbol FPI.

Beda dengan PKI yang merupakan partai terlarang dan menurut UU 27/1999 (Pasal 107a KUHPidana) menyebarluaskan dan mengembangkan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme, adalah merupakan tindak pidana yang dapat dipidana. (Baca juga: Hamdan Zoelva: Siapa Pun yang Mengedarkan Konten FPI Tak Dapat Dipidana )

Hamdan juga menilai Tidak ada ketentuan pidana yang melarang menyebarkan konten FPI karenanya siapa pun yang mengedarkan konten FPI tidak dapat dipidana. Sekali lagi objek larangan adalah kegiatan yang menggunakan simbol atau atribut FPI oleh FPI.

Menurut Fadli Zon, penjelasan Hamdan Zoelva sangat jelas dan terang. Dia pun meminta tanggapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud atas hal tersebut.

"Penjelasan Pak Hamdan Zoelva sangat jelas dan terang. Bagaimana Pak Mahfud MD? Legacy apa yang akan ditinggalkan nanti pasca pemerintahan ini," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Senin (4/1/2021).(Baca juga: Maklumat Kapolri Tak Larang Media Beritakan FPI asal Sesuai Kode Etik Jurnalistik )

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarif Trump Ancam Ekspor,...
Tarif Trump Ancam Ekspor, Ketua DPN HKTI Fadli Zon Dukung Pemerintah Lindungi Petani
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
Hamdan Zoelva: Kopdes...
Hamdan Zoelva: Kopdes Merah Putih Bukti Pemerintah Serius Bangun Ekonomi Kerakyatan
Fadli Zon: Loyalitas...
Fadli Zon: Loyalitas Partai Berakhir ketika Loyalitas Negara Dimulai
Paripurna DPR Lantik...
Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Museum Palestina di Indonesia
Tempe, Jaranan, dan...
Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
Leang-leang Destinasi...
Leang-leang Destinasi Wisata Kelas Dunia, Menteri Kebudayaan: Peradaban Tertua
Pentas Musik Tradisional...
Pentas Musik Tradisional di Ruang Publik Meriahkan Pergantian Tahun 2025
Rekomendasi
Transplantasi Sel Punca,...
Transplantasi Sel Punca, Terobosan Masa Depan untuk Pasien Kanker Darah
Soccer Challenge Solo...
Soccer Challenge Solo 2025: 60 Pemain Berbakat Bakal Ikuti Program Extra Training
Drama Korea Resident...
Drama Korea Resident Playbook Tamat Hari Ini, Para Pemeran Ucapkan Salam Perpisahan
Berita Terkini
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Sukseskan Program MBG,...
Sukseskan Program MBG, Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Layanan Gizi di Pesantren
PPATK Temukan 28.000...
PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online
Ganjar Tegaskan Jadwal...
Ganjar Tegaskan Jadwal Kongres PDIP Tidak Dibahas saat Pembekalan Kepala Daerah
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved