Normalisasi Jadwal Pilkada agar Kepala Daerah Tak Diisi 'Sopir Cadangan'
Senin, 04 Januari 2021 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Pilkada serentak yang dilakukan 2020 kemarin diusulkan diselenggarakan pada Juni 2027 saja untuk seluruh daerah di Indonesia. Dengan demikian bagi kepala daerah hasil pilkada 2020 juga tidak perlu mengalami pemotongan masa jabatan secara ekstrim.
Titi menuturkan, berdasarkan data yang ada, terdapat 101 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya akan jatuh pada 2022, termasuk di dalamnya Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten, serta 170 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada 2023 yang di dalamnya terdapat Gubernur Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dia menilai, jika pemungutan suara serentak nasional baru akan dijadwalkan pada November 2024, maka akan banyak sekali daerah yang dipimpin para penjabat kepala daerah.
"Padahal Kemendagri kan selalu mengatakan kepemimpinan penjabat kurang maksimal dalam menompang efektivitas tata kelola daerah, makanya pilkada 2020 lalu tidak bisa dimundurkan ke 2021. Pertimbangannya, supir cadangan (penjabat), tidak semaksimal kepemimpinan kepala daerah definitif," jelas mantan Direktur Eksekutif Perludem itu menandaskan.
Titi menuturkan, berdasarkan data yang ada, terdapat 101 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya akan jatuh pada 2022, termasuk di dalamnya Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten, serta 170 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada 2023 yang di dalamnya terdapat Gubernur Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dia menilai, jika pemungutan suara serentak nasional baru akan dijadwalkan pada November 2024, maka akan banyak sekali daerah yang dipimpin para penjabat kepala daerah.
"Padahal Kemendagri kan selalu mengatakan kepemimpinan penjabat kurang maksimal dalam menompang efektivitas tata kelola daerah, makanya pilkada 2020 lalu tidak bisa dimundurkan ke 2021. Pertimbangannya, supir cadangan (penjabat), tidak semaksimal kepemimpinan kepala daerah definitif," jelas mantan Direktur Eksekutif Perludem itu menandaskan.
(maf)
Lihat Juga :