Normalisasi Jadwal Pilkada agar Kepala Daerah Tak Diisi 'Sopir Cadangan'

Senin, 04 Januari 2021 - 09:12 WIB
loading...
Normalisasi Jadwal Pilkada...
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengaku, sejak awal merekomendasikan dilakukan normalisasi jadwal pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengaku, pihaknya sejak awal merekomendasikan agar dilakukan normalisasi jadwal pilkada . Bagi daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada 2022 dan 2023, maka tetap dilaksanakan pemilihan yang pemungutan suaranya pada 2022 dan 2023.

(Baca juga: Jadwal Pilkada DKI Jakarta, Banten, Jabar, dan Jateng Perlu Dinormalisasi)

"Kalau dasar hukum berupa undang-undang yang diperlukan untuk merevisi Pasal 201 Ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak bisa segera disediakan untuk mengejar penyelenggaraan Pilkada pada 2022, maka bisa saja misalnya pilkada untuk daerah-daerah yang akhir masa jabatannya pada 2022 seperti DKI Jakarta, Aceh, Papua, Barat, dan Banten, pemungutan suaranya digeser bersamaan dengan daerah yang akhir masa jabatannya pada 2023, yaitu setidaknya pada Juni 2023," papar Titi saat dihubungi SINDOnews, Senin (4/1/2021).

(Baca juga: Golkar Bidik Kandidat Pemenang Pilkada di Sulsel jadi Ketua)

Titi menganggap, pilkada serentak nasional pada November 2024 atau setelah pemilu nasional dianggap terlalu berisiko. Risiko itu baik dari sisi beban penyelenggaraan, kualitas pemilihan, maupun penetrasi politik gagasan dan program. Sehingga, normalisasi jadwal adalah pilihan yang bijaksana.

Di sisi lain, Pilkada serentak yang dilakukan 2020 kemarin diusulkan diselenggarakan pada Juni 2027 saja untuk seluruh daerah di Indonesia. Dengan demikian bagi kepala daerah hasil pilkada 2020 juga tidak perlu mengalami pemotongan masa jabatan secara ekstrim.

Titi menuturkan, berdasarkan data yang ada, terdapat 101 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya akan jatuh pada 2022, termasuk di dalamnya Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten, serta 170 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada 2023 yang di dalamnya terdapat Gubernur Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dia menilai, jika pemungutan suara serentak nasional baru akan dijadwalkan pada November 2024, maka akan banyak sekali daerah yang dipimpin para penjabat kepala daerah.

"Padahal Kemendagri kan selalu mengatakan kepemimpinan penjabat kurang maksimal dalam menompang efektivitas tata kelola daerah, makanya pilkada 2020 lalu tidak bisa dimundurkan ke 2021. Pertimbangannya, supir cadangan (penjabat), tidak semaksimal kepemimpinan kepala daerah definitif," jelas mantan Direktur Eksekutif Perludem itu menandaskan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Gus Muhaimin Minta Kepala...
Gus Muhaimin Minta Kepala Daerah PKB Harus Layak Difotokopi
Mendagri: Skema WFH...
Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Caffeine Headache, Sakit...
Caffeine Headache, Sakit Kepala Akibat Tak Minum Kopi Seharian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved