MA Tetapkan Kerugian Anak Perusahaan BUMN-BUMD Bukan Kerugian Negara, Ini Syaratnya

Senin, 04 Januari 2021 - 00:08 WIB
loading...
A A A
Jika nantinya menjadi terpidana dan tidak membayar denda paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi kekurangan uang denda tersebut. Apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 8 bulan yang diperhitungkan secara proporsional.

Poin dua, putusan hakim pidana yang amarnya menetapkan status barang bukti "dirampas untuk negara", eksekusi tetap dilakukan oleh jaksa sebagai eksekutor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, walaupun ada putusan pengadilan niaga yang menyatakan terdakwa dalam keadaan pailit. "Tiga, dalam perkara tindak pidana korupsi, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti harus diperhitungkan/dikompensasikan dengan uang/barang yang telah disita/dititipkan dan/atau yang telah dikembalikan oleh Terdakwa kepada Penyidik/JPU/Kas Negara/Kas Daerah," bunyi poin 3 Rumusan Kamar Pidana.

Poin lima, dalam menjatuhkan pidana, maka hakim tidak terikat pada penetapan terdakwa sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama yang dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum lain yang bertentangan dengan ketentuan Angka 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 jo huruf C.4 SEMA Nomor 7 Tahun 2012.

Diketahui, SEMA Nomor 4 Tahun 2011 mengatur tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators). Sedangkan SEMA Nomor 7 Tahun 2012 mengatur tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved