Pandangan PBNU Terkait Langkah Pemerintah Bubarkan FPI

Jum'at, 01 Januari 2021 - 16:15 WIB
loading...
Pandangan PBNU Terkait...
Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud angkat bicara soal langkah pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD membubarkan FPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama ( PBNU ) Marsudi Syuhud angkat bicara soal langkah pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD membubarkan Front Pembela Islam ( FPI ).

(Baca juga: Polri Larang Akses Konten FPI, Pengacara Habib Rizieq: Biar Saja Terserah Mereka)

Marsudi mengatakan, pada dasarnya negara adalah aturan atau hukum, seba tidak ada aturan atau hukum pasti adanya kekacauan. (Baca juga: Polda Jambi Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI)

"Kita akan bertamu saja di rumah orang lain ada unggah-ungguhnya, ada aturannya, apa lagi hidup dalam sebuah Negara," kata Marsudi dalam siaran pers, Jumat (1/1/2021).

(Baca juga: Kapolri Keluarkan Maklumat Terkait FPI, Akademisi UGM: Kedepankan Prinsip Humanisme)

Marsudi menilai, pemerintah menghentikan kegiatan FPI karena masalah kedudukan hukum atau legal standing. Ia menyarankan FPI memenuhi legal standing tersebut jika masih ingin melaksanakan kegiatan di Indonesia.

"Berarti legal standing FPI secara hukum perundang undangan dianggap belum terpenuhi, ya tinggal dipenuhi saja jika masih ingin bergerak dan beraktivitas di negara hukum Indonesia," ujar Marsudi.

(Baca juga : Penilaian PB PMII terhadap Kinerja Pemerintah Sepanjang 2020 )

Dirinya menyontohkan beberapa organisasi-organisasi sosial keagamaan yang tetap berdiri di Indonesia. Organisasi tersebut diantaranya, adalah NU, Muhammadiyah, Matlaul Anwar, PUI, Al Irsyad, dan Persis.

(Baca juga : Oleksii Novikov Pria Terkuat Dunia: Samson Penguasa Rekor Dunia )

Organisasi tersebut menurut Marsudi, mengikuti aturan dengan memenuhi persyaratan hukum dari pemerintah. "Bahkan berdirinya dari sebelum negara Indonesia berdiri dan masih eksis membangun bangsa sampai sekarang. Organisasi-organisasi ini tetap eksis keberadaannya, dan diakui oleh masyarakat," ungkap Marsudi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kehadiran BUMA Diharapkan...
Kehadiran BUMA Diharapkan Memperkuat Posisi GP Ansor
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
KH Ali Masykur Musa...
KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029 usai Temui Menkum Supratman
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes Sejauh 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
PBNU Ajak Nahdliyin...
PBNU Ajak Nahdliyin Tak Terprovokasi Polemik Fuad Plered
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
20.000 Banser Apel Bareng...
20.000 Banser Apel Bareng TNI, Ketum GP Ansor: Manunggal Kekuatan Indonesia
Jelang Lebaran, Banser...
Jelang Lebaran, Banser Dirikan 573 Posko Mudik Amankan Perjalanan Pemudik
Rekomendasi
Oposisi Jerman Desak...
Oposisi Jerman Desak NATO Diganti Aliasi Baru yang Libatkan Rusia dan AS
Great Wall Motor Luncurkan...
Great Wall Motor Luncurkan Mesin 4.000 cc V 8 Silinder, Segini Tenaganya
Dilema Maarten Paes:...
Dilema Maarten Paes: Antara Magis Messi dan Kerja Keras Ronaldo, Siapa yang Akhirnya Dipilih?
Berita Terkini
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved