Demokrasi Indonesia di 2021 Bakal Menghadapi Tantangan Berat
Kamis, 31 Desember 2020 - 12:40 WIB
loading...
Demokrasi Indonesia pada 2021 mendatang bakal menghadapi tantangan berat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Meskipun belum mengarah pada otoritarianisme, demokrasi Indonesia saat ini menuju masyarakat post democracy, yaitu masyarakat yang menggunakan seluruh institusi demokrasi, tetapi demokrasi hanya berkembang di permukaan sebagai formalitas saja. Apalagi dengan pandemi dan resesi ekonomi saat ini, ada kecenderungan pemerintah bertindak berlebihan dan menafikan demokrasi dalam menangani pandemi.
(Baca juga : Obituari Muladi, Mantan Menteri yang Sempat Tidak Lulus SD dan SMP )
Demikian disampaikan Ketua Balitbang DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi daring Proklamasi Democracy Forum ke-8, bertajuk Demokrasi Indonesia Di tengah Pandemi & Resesi Ekonomi: Harapan Untuk 2021, Rabu 30 Desember 2020. Herzaky menegaskan transparansi, kredibilitas dan kebebasan arus informasi, partisipasi dan kolaborasi kelompok masyarakat sipil secara sukarela, merupakan unsur-unsur penting dalam menangani pandemi sesuai nilai-nilai demokrasi. Sedangkan parlemen benar-benar menjalankan check and balances, bukan hanya mendukung pemerintah. (Baca juga: Munarman dkk Bentuk Front Persatuan Islam, Pemerintah Diminta Tak Menghambat)
Terkait ini, Direktur Eksekutif Puskappol UI Aditya Perdana, mengingatkan ancaman terhadap demokrasi Indonesia pada 2021. Ada ancaman demokrasi berupa represi kebebasan sipil dan politik, termasuk secara daring, ruang partisipasi publik yang terbatas karena pandemi, dan meluasnya konsolidasi aparat keamanan dalam ruang publik. Ada pula ancaman politik elektoral, berupa kekuatan oligarki dan dinasti politik yang juga terkonsolidasi, serta dilemahkannya peluang calon perseorangan. Terakhir, keterbatasan dalam mengawai pemerintah, seperti tercermin dalam korupsi bansos oleh Menteri Sosial. Adit pun mengingatkan salah satu tantangan terbesar 2021 adalah pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada. (Baca juga: Indonesia Dinilai Belum Cerminkan Demokrasi Substantif)
Bicara soal Pilkada, Komisioner KPU RI Viryan Azis mengungkapkan hanya Indonesia yang bisa menyelenggarakan Pemilu dengan partisipan terbanyak saat pandemi yaitu 75%. Ini pertanda positif bagi demokrasi Indonesia. Sedangkan pegiat HAM dan demokrasi Donny Ardianto dari Kurawal Foundation, menegaskan politisasi penegak hukum, menandai kemunduran demokrasi di Indonesia, disamping pemusatan kekuasaan dan pemberangusan oposisi. Polisi menjadi alat kekuasaan untuk menekan kritik dan lawan politik dengan menggunakan perangkat hukum. Donny khawatir lahirnya rezim otoritarian baru yang disokong alat pukul yang baru ini. (Baca juga: Ditanya soal Politik Indonesia, Shamsi Ali Ungkap Sejarah Kekuasaan)
(Baca juga : Obituari Muladi, Mantan Menteri yang Sempat Tidak Lulus SD dan SMP )
Demikian disampaikan Ketua Balitbang DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi daring Proklamasi Democracy Forum ke-8, bertajuk Demokrasi Indonesia Di tengah Pandemi & Resesi Ekonomi: Harapan Untuk 2021, Rabu 30 Desember 2020. Herzaky menegaskan transparansi, kredibilitas dan kebebasan arus informasi, partisipasi dan kolaborasi kelompok masyarakat sipil secara sukarela, merupakan unsur-unsur penting dalam menangani pandemi sesuai nilai-nilai demokrasi. Sedangkan parlemen benar-benar menjalankan check and balances, bukan hanya mendukung pemerintah. (Baca juga: Munarman dkk Bentuk Front Persatuan Islam, Pemerintah Diminta Tak Menghambat)
Terkait ini, Direktur Eksekutif Puskappol UI Aditya Perdana, mengingatkan ancaman terhadap demokrasi Indonesia pada 2021. Ada ancaman demokrasi berupa represi kebebasan sipil dan politik, termasuk secara daring, ruang partisipasi publik yang terbatas karena pandemi, dan meluasnya konsolidasi aparat keamanan dalam ruang publik. Ada pula ancaman politik elektoral, berupa kekuatan oligarki dan dinasti politik yang juga terkonsolidasi, serta dilemahkannya peluang calon perseorangan. Terakhir, keterbatasan dalam mengawai pemerintah, seperti tercermin dalam korupsi bansos oleh Menteri Sosial. Adit pun mengingatkan salah satu tantangan terbesar 2021 adalah pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada. (Baca juga: Indonesia Dinilai Belum Cerminkan Demokrasi Substantif)
Bicara soal Pilkada, Komisioner KPU RI Viryan Azis mengungkapkan hanya Indonesia yang bisa menyelenggarakan Pemilu dengan partisipan terbanyak saat pandemi yaitu 75%. Ini pertanda positif bagi demokrasi Indonesia. Sedangkan pegiat HAM dan demokrasi Donny Ardianto dari Kurawal Foundation, menegaskan politisasi penegak hukum, menandai kemunduran demokrasi di Indonesia, disamping pemusatan kekuasaan dan pemberangusan oposisi. Polisi menjadi alat kekuasaan untuk menekan kritik dan lawan politik dengan menggunakan perangkat hukum. Donny khawatir lahirnya rezim otoritarian baru yang disokong alat pukul yang baru ini. (Baca juga: Ditanya soal Politik Indonesia, Shamsi Ali Ungkap Sejarah Kekuasaan)
Lihat Juga :