Hendropriyono Sebut Organisasi Pelindung Eks FPI Tunggu Giliran
Kamis, 31 Desember 2020 - 12:27 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga : Usai Front Pembela Islam Dibubarkan, Terbitlah Front Persatuan Islam )
Dikatakan Hendropriyono, kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial. "Hanya dg disiplin kita bs mncapai stabilitas dan hanya dg stabilitas kita dpt bekerja, utk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama," cuitnya.
![Hendropriyono Sebut Organisasi Pelindung Eks FPI Tunggu Giliran]()
Diketahui, Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas dan penggunaan atribut FPI. Pelarangan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing (kedudukan hukum) organisasi masyarakat tersebut.
(Baca juga : FPI Organisasi Terlarang di Indonesia Jadi Sorotan Dunia )
Dikatakan Hendropriyono, kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial. "Hanya dg disiplin kita bs mncapai stabilitas dan hanya dg stabilitas kita dpt bekerja, utk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama," cuitnya.

Diketahui, Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas dan penggunaan atribut FPI. Pelarangan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing (kedudukan hukum) organisasi masyarakat tersebut.
(Baca juga : FPI Organisasi Terlarang di Indonesia Jadi Sorotan Dunia )
Lihat Juga :