Dua Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra dan Maria Pauline Ditangkap Tahun 2020
Kamis, 31 Desember 2020 - 01:18 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Perantara Suap Djoko Tjandra Dituntut 1,5 Tahun)
Bahkan, kasus pengungkapan Djoko Tjandra ini sendiri akhirnya mengemukakan beberapa fakta yang mencenangkan. Diantaranya adalah, melibatkan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Brigjen Prasetijo Utomo terlibat dalam kasus dugaan surat jalan palsu dan suap penghapusan Red Notice. Sedangkan, Irjen Napoleon Bonaparte diduga terlibat dalam suap penghapusan Red Notice.
"Saya sudah meminta agar informasi terkait surat jalan tersebut agar di dalami Div Propam Polri dan usut tuntas siapapun yang terlibat, dan kalau memang terbukti akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi, kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat, terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silahkan untuk mundur dari Bareskrim," papar Kabareskrim Sigit beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Imigrasi Akui Status Buron Djoko Tjandra Dihapus atas Permintaan Mabes Polri)
Selain kedua oknum jenderal itu, Bareskrim menerapkan Tommy Sumardi dan Anita Kolopaking serta Djoko Tjandra sebagai tersangka. Untuk Anita Kolopaking dijerat karena diduga terlibat dalam kasus dugaan surat jalan palsu. Sementara, Tommy dalam perkara suap penghapusan Red Notice.
Saat ini, kesemua orang yang terlibat itu sudah masuk ke ranah persidangan setelah proses panjang penyelesaian berkas oleh penyidik Bareskrim Polri.
Bahkan, kasus pengungkapan Djoko Tjandra ini sendiri akhirnya mengemukakan beberapa fakta yang mencenangkan. Diantaranya adalah, melibatkan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Brigjen Prasetijo Utomo terlibat dalam kasus dugaan surat jalan palsu dan suap penghapusan Red Notice. Sedangkan, Irjen Napoleon Bonaparte diduga terlibat dalam suap penghapusan Red Notice.
"Saya sudah meminta agar informasi terkait surat jalan tersebut agar di dalami Div Propam Polri dan usut tuntas siapapun yang terlibat, dan kalau memang terbukti akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi, kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat, terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silahkan untuk mundur dari Bareskrim," papar Kabareskrim Sigit beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Imigrasi Akui Status Buron Djoko Tjandra Dihapus atas Permintaan Mabes Polri)
Selain kedua oknum jenderal itu, Bareskrim menerapkan Tommy Sumardi dan Anita Kolopaking serta Djoko Tjandra sebagai tersangka. Untuk Anita Kolopaking dijerat karena diduga terlibat dalam kasus dugaan surat jalan palsu. Sementara, Tommy dalam perkara suap penghapusan Red Notice.
Saat ini, kesemua orang yang terlibat itu sudah masuk ke ranah persidangan setelah proses panjang penyelesaian berkas oleh penyidik Bareskrim Polri.
(ymn)
Lihat Juga :