Dua Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra dan Maria Pauline Ditangkap Tahun 2020
Kamis, 31 Desember 2020 - 01:18 WIB
loading...
A
A
A
Setibanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Djoko Tjandra yang buronan 11 tahun dan sempat mencoreng marwah lembaga penegak hukum itu digiring ke Bareskrim Polri dengan tangan terikat dan mengenakan rompi oranye khas seorang tahanan.
"Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
(Baca Juga: Hormati Vonis Hakim 2,5 Tahun, Djoko Tjandra Masih Pikir-pikir)
Djoko Tjandra sendiri dianggap telah mencoreng marwah lembaga penegak hukum lantaran sebelum ditangkap dia masuk ke Indonesia untuk mengurus pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada 8 Juni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kala itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku tidak kaget bahwa Bareskrim melakukan penjemputan terhadap Djoko Tjandra. Mengingat, sudah ada rencana operasi penangkapan yang diinisiasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Tanggal 20 Juli, 10 hari lalu hari Senin saya itu undang rapat lintas kementerian. Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM, Kemendagri, Menlu saya undang semua untuk merencanakan satu apa namanya semacam operasi. Tetapi sebelum rapat berlangsung, rapat itu diselenggarakan jam 17.30 sore, jam 11.30 tiba-tiba Kabareskrim datang, Pak Listyo Sigit ke kantor saya. Itu tanggal 20, minggu lalu. Dia nyatakan polisi sudah siapkan sebuahpenangkapan," papar Mahfud ketika itu.
Mendengar penjelasan operasi penangkapan itu, Mahfud merestui langkah yang diambil Kepolisian. Bahkan, rencana itu, hanya diketahui Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan dirinya.
"Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
(Baca Juga: Hormati Vonis Hakim 2,5 Tahun, Djoko Tjandra Masih Pikir-pikir)
Djoko Tjandra sendiri dianggap telah mencoreng marwah lembaga penegak hukum lantaran sebelum ditangkap dia masuk ke Indonesia untuk mengurus pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada 8 Juni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kala itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku tidak kaget bahwa Bareskrim melakukan penjemputan terhadap Djoko Tjandra. Mengingat, sudah ada rencana operasi penangkapan yang diinisiasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Tanggal 20 Juli, 10 hari lalu hari Senin saya itu undang rapat lintas kementerian. Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM, Kemendagri, Menlu saya undang semua untuk merencanakan satu apa namanya semacam operasi. Tetapi sebelum rapat berlangsung, rapat itu diselenggarakan jam 17.30 sore, jam 11.30 tiba-tiba Kabareskrim datang, Pak Listyo Sigit ke kantor saya. Itu tanggal 20, minggu lalu. Dia nyatakan polisi sudah siapkan sebuahpenangkapan," papar Mahfud ketika itu.
Mendengar penjelasan operasi penangkapan itu, Mahfud merestui langkah yang diambil Kepolisian. Bahkan, rencana itu, hanya diketahui Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan dirinya.
Lihat Juga :