FPI Dibubarkan, Amnesty Internasional: Makin Menggerus Kebebasan Sipil

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:30 WIB
loading...
FPI Dibubarkan, Amnesty...
Petugas mencopot atribut di Markas FPI, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat sore tadi setelah pagi tadi Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan larangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI. Foto: INews TV/Rani Stones Sanjaya
A A A
JAKARTA - Amnesty International Indonesia menilai pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) akan semakin menggerus kebebasan sipil untuk berpendapat ataupun berekspresi.

“Keputusan ini berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi, sehingga semakin menggerus kebebasan sipil di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

(Baca:Amnesty Internasional Desak Polisi Transparan Usut Tewasnya 6 Anggota FPI)

Usman mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2/2017 diterima DPR RI sebagai Undang-Undang baru. Tapi keputusan ini sebelumnya sudah disesalkan karena secara signifikan memangkas prosedur hukum acara pelarangan maupun pembubaran ormas, dengan menghapus mekanisme teguran dan pemeriksaan pengadilan.

"UU ini bermasalah dan harus diubah. Menurut hukum internasional sebuah organisasi hanya boleh dilarang atau dibubarkan setelah ada keputusan dari pengadilan yang independen dan netral," jelasnya.

FPI Dibubarkan, Amnesty Internasional: Makin Menggerus Kebebasan Sipil


Maka dari itu, Usman meminta Pemerintah sebaiknya tidak membuat keputusan sepihak. Utamakan pendekatan hukum dan peradilan. Misalnya, proses hukum pengurus ataupun anggota FPI yang diduga terlibat tindak pidana, termasuk ujaran kebencian dan hasutan melakukan kekerasan berdasarkan agama, ras, asal usul kebangsaan maupun minoritas gender. Itu kewajiban negara.

“Dapat dimengerti adanya unsur masyarakat yang menentang sikap intoleran yang berbasis kebencian agama, ras, atau asal usul kebangsaan yang kerap ditunjukkan oleh pengurus dan anggota FPI," jelasnya.

(Baca:Amnesty International Catat Pelanggaran HAM Penanganan Demo Omnibus Law)

Namun, lanjut Usman, semua pihak harus menyadari bahwa hukum yang melindungi suatu organisasi dari tindakan sewenang-wenang negara merupakan hukum yang sama yang melindungi hak asasi manusia.

“Yang perlu diperbaiki adalah mekanismenya. Amnesty menyarankan pemerintah untuk membuat mekanisme yang lebih adil sesuai standar-standar hukum internasional, termasuk pelarangan dan pembubaran sebuah organisasi melalui pengadilan yang tidak berpihak," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
Amnesty International...
Amnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pengintimidasi Band Sukatani
Perlu Evaluasi Besar...
Perlu Evaluasi Besar Senjata Api TNI-Polri
Usman Hamid Lega, Liburan...
Usman Hamid Lega, Liburan Nataru 2025 Aman meski Sempat Khawatir dengan Insiden Global
Yos Suprapto Bakal Tempuh...
Yos Suprapto Bakal Tempuh Langkah Hukum Imbas Pameran Dibredel
Pameran Lukisan Yos...
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, Connie: Jika Dibiarkan Indonesia Akan Runtuh
Polisi Ditantang Ungkap...
Polisi Ditantang Ungkap Otak Pembubaran Jeda Iklim Global dan Diskusi Din Syamsuddin Cs
Soal Pembubaran Diskusi...
Soal Pembubaran Diskusi Kemang, Wakil Ketua Harian DPP PKB: Demokrasi Kita Terganggu
Ganjar Ingatkan Peristiwa...
Ganjar Ingatkan Peristiwa Kudatuli Bisa Menimpa Parpol Apa Saja
Rekomendasi
Kehabisan Duit, Sekolah...
Kehabisan Duit, Sekolah Gratis yang Didirikan Miliarder Ini Bakal Tutup
Surplus Beras, Wamentan...
Surplus Beras, Wamentan Sudaryono Ungkap Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
Kereta Peluru Shinkansen...
Kereta Peluru Shinkansen Jepang Lumpuh Gara-gara Seekor Ular
Berita Terkini
Bahas Geopolitik dan...
Bahas Geopolitik dan Geoekonomi di Universiti Malaya, Ibas: Kita Bersatu, Berjuang Dalam Nilai-nilai ASEAN
15 menit yang lalu
Usai Dampingi Prabowo,...
Usai Dampingi Prabowo, Letkol Teddy Diserbu Emak-emak Ngajak Foto Bareng
30 menit yang lalu
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
1 jam yang lalu
Prabowo: Masa Damai...
Prabowo: Masa Damai Bukan Sesuatu yang Jatuh dari Langit
1 jam yang lalu
Mutasi TNI April 2025:...
Mutasi TNI April 2025: 4 Perwira Tinggi Bintang 3 Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno
1 jam yang lalu
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
2 jam yang lalu
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved