MA Tidak Larang Jurnalis Meliput Persidangan
Rabu, 30 Desember 2020 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Syarifuddin melanjutkan, dia pernah bertugas di pengadilan tingkat pertama dan menangani perkara-perkara besar yang menyita perhatian publik. Ketentuan pengambilan foto dan merekam persidangan yang harus atas seizin hakim/majelis hakim sebenarnya bukan 'barang' baru. Hanya menjadi ramai saat telah menjadi Perma.
"Ketika saya menangani persidangan perkara besar, sangat tidak ingin menyebutkan di pengadilan mana dan perkaranya. Saat itu ramai sekali. Yang datang jurnalis itu ratusan, bukan hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Ini kita minta supaya dia ini (jurnalis) datang melaporkan ke kita. Kenapa? Karena kita ingin meyakinkan dulu bahwa yang datang itu jurnalis atau bukan," tegasnya.
(Baca juga: Ambil Gambar, Audio, dan Visual di Pengadilan Harus Izin Dinilai Bentuk Penutupan Akses Publik ).
Lebih dari itu Syarifuddin menggariskan, MA dan badan peradilan di bawahnya memberikan apresiasi kepada para jurnalis dan media massa telah memberikan perhatian dan memberitakan berbagai aspek terkait dengan MA dan badan peradilan di bawahnya. Dia berharap para insan pers dapat terus memberikan kontribusi bagi seluruh lembaga peradilan.
"Sebagai insan pers memiliki tanggung jawab untuk meluruskan isu-isu negatif mengenai Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dengan pemberitaan yang akurat, proposional, dan akuntabel, karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kehormatan bangsa," ucap Syarifuddin.
"Ketika saya menangani persidangan perkara besar, sangat tidak ingin menyebutkan di pengadilan mana dan perkaranya. Saat itu ramai sekali. Yang datang jurnalis itu ratusan, bukan hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Ini kita minta supaya dia ini (jurnalis) datang melaporkan ke kita. Kenapa? Karena kita ingin meyakinkan dulu bahwa yang datang itu jurnalis atau bukan," tegasnya.
(Baca juga: Ambil Gambar, Audio, dan Visual di Pengadilan Harus Izin Dinilai Bentuk Penutupan Akses Publik ).
Lebih dari itu Syarifuddin menggariskan, MA dan badan peradilan di bawahnya memberikan apresiasi kepada para jurnalis dan media massa telah memberikan perhatian dan memberitakan berbagai aspek terkait dengan MA dan badan peradilan di bawahnya. Dia berharap para insan pers dapat terus memberikan kontribusi bagi seluruh lembaga peradilan.
"Sebagai insan pers memiliki tanggung jawab untuk meluruskan isu-isu negatif mengenai Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dengan pemberitaan yang akurat, proposional, dan akuntabel, karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kehormatan bangsa," ucap Syarifuddin.
(zik)
Lihat Juga :