MA Tidak Larang Jurnalis Meliput Persidangan

Rabu, 30 Desember 2020 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Syarifuddin melanjutkan, dia pernah bertugas di pengadilan tingkat pertama dan menangani perkara-perkara besar yang menyita perhatian publik. Ketentuan pengambilan foto dan merekam persidangan yang harus atas seizin hakim/majelis hakim sebenarnya bukan 'barang' baru. Hanya menjadi ramai saat telah menjadi Perma.

"Ketika saya menangani persidangan perkara besar, sangat tidak ingin menyebutkan di pengadilan mana dan perkaranya. Saat itu ramai sekali. Yang datang jurnalis itu ratusan, bukan hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Ini kita minta supaya dia ini (jurnalis) datang melaporkan ke kita. Kenapa? Karena kita ingin meyakinkan dulu bahwa yang datang itu jurnalis atau bukan," tegasnya.

(Baca juga: Ambil Gambar, Audio, dan Visual di Pengadilan Harus Izin Dinilai Bentuk Penutupan Akses Publik ).

Lebih dari itu Syarifuddin menggariskan, MA dan badan peradilan di bawahnya memberikan apresiasi kepada para jurnalis dan media massa telah memberikan perhatian dan memberitakan berbagai aspek terkait dengan MA dan badan peradilan di bawahnya. Dia berharap para insan pers dapat terus memberikan kontribusi bagi seluruh lembaga peradilan.

"Sebagai insan pers memiliki tanggung jawab untuk meluruskan isu-isu negatif mengenai Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dengan pemberitaan yang akurat, proposional, dan akuntabel, karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kehormatan bangsa," ucap Syarifuddin.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Menlu Sugiono Pastikan...
Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Segera Pulang ke Indonesia
Viral, Menlu Rusia Marahi...
Viral, Menlu Rusia Marahi Jurnalis Berisik: 'Serahkan Ponsel Anda atau Petugas Keluarkan Senjata!'
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Beasiswa Media ITB 2026...
Beasiswa Media ITB 2026 Resmi Dibuka, Kuliah S2 MAB Gratis untuk Wartawan
Rekomendasi
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved