Politikus Gerindra: Rakyat Lagi Susah, Kok Iuran BPJS Dinaikkan
loading...
A
A
A
Karena itu, Arief berharap Presiden menyadari kondisi tersebut dengan segera menarik perpres tersebut. Bahkan, dia mengusulkan Presiden menggunakan dana dari Perppu Penanggulangan Covid-19 yang sudsh disahkan menjadi undang-undang untuk mensubsidi iuran BPJS Kesehatan.
"Jangan malah untuk hura-hura nantinya. Jangan salahkan rakyat semakin sebel dan kesal sama Kangmas lho. Saya sudah ingatkan ya, walau Prabowo jadi anak buah Bapak loh," tutur Arief Poyuono.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima umah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Keputusan itu diambil dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan Kedua atsa Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Padahal, sebelumnya pada Maret 2020 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perpres Nomor 75.
"Jangan malah untuk hura-hura nantinya. Jangan salahkan rakyat semakin sebel dan kesal sama Kangmas lho. Saya sudah ingatkan ya, walau Prabowo jadi anak buah Bapak loh," tutur Arief Poyuono.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima umah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Keputusan itu diambil dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan Kedua atsa Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Padahal, sebelumnya pada Maret 2020 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perpres Nomor 75.
(dam)