Ketua MA Pastikan Kepala Biro Hukum dan Humas Meninggal Akibat Covid-19

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:25 WIB
loading...
Ketua MA Pastikan Kepala...
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Foto/Dokumentasi Humas MA.
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memastikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif coronavirus disease 2019 ( Covid-19 ).

(Baca juga : KPK Terus Pantau Penanganan Covid-19 )

" Kepala Biro Hukum dan Humas , Pak Abdullah meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Muhammad Syarifuddin saat acara Refleksi Akhir Tahun 2020 MA, yang disiarkan melalui akun YouTube MA, di Jakarta, Selasa (30/12/2020).

(Baca juga : 500.000 Warga Wuhan Terjangkit Covid, Lebih Tinggi dari Data Awal )

Diketahui, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah meninggal dunia pada Sabtu (31/10/2020). Kepada KORAN SINDO, sebelumnya sumber internal MA menyebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, setelah menjalani perawatan beberapa hari.

( ).

Refleksi Akhir Tahun 2020 MA bertema 'Melangkah Maju dengan Semangat Modernisasi Peradilan dalam Menyongsong Tahun 2021'.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial merangkap Plt Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan Takdir Rahmadi, Ketua Kamar TUN Supandi, Ketua Kamar Agama Amran Suadi, Ketua Kamar Pidana Suhadi, Ketua Kamar Militer Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Burhan Dahlan, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Pengawasan sekaligus Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, dan para hakim agung.

( ).

Selain itu hadir juga secara fisik yakni Panitera MA Made Rawa Aryawan, Sekretaris MA Hasbi Hasan, para Direktur Jenderal, para Direktur, para Kepala Biro, dan jajaran MA, serta diikuti jajaran lembaga peradilan secara virtual.

Syarifuddin melanjutkan, MA dan badan peradilan di bawahnya telah memiliki berbagai kebijakan dan melaksanakan berbagai langkah untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan peradilan. Untuk memudahkan penelusuran, maka juga membuat dan memiliki laman resmi pemantauan Covid-19 .

(Baca juga : Diduga Diretas, Akun Twitter Ustaz Yusuf Mansur Singgung Soal Istana dan 2024 )

Dia membeberkan, berdasarkan data penyebaran Covid-19 di lingkungan peradilan hingga Senin (29/12/2020) ada total 1.075 orang aparatur/warga peradilan yang terkonfirmasi positif Covid-19 . Dari angka ini ujar Syarifuddin, 862 orang melakukan isolasi mandiri dan 213 orang dirawat.

( ).

Berikutnya, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 402 dan yang meninggal dunia sebanyak 15 orang. Syarifuddin mengungkapkan, 15 orang yang meninggal tersebut di antaranya termasuk hakim. Meski begitu dia tidak menyebutkan nama dan pengadilan asal. "Kita tentu prihatin dengan kondisi saat ini. Terlebih hakim dan aparatur yang meninggal dunia adalah putra-putra terbaik Mahkamah Agung," ujarnya.

Dia menambahkan, MA dan badan peradilan di bawahnya tetap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 secara maksimal. Di antaranya pelaksanaan persidangan secara online atau persidangan elektronik dan membatasi kehadiran fisik di lingkungan peradilan. "Kita harus melakukan pencegahan secara maksimal agar korban tidak terus bertambah," kata Syarifuddin.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2145 seconds (0.1#10.140)