Harry Van Sidabukke Punya Fakta Menarik Suap Bansos Covid-19
Selasa, 29 Desember 2020 - 17:58 WIB
loading...
Tersangka pemberi suap Harry Van Sidabukke usai pemeriksaan di KPK, Selasa (29/12/2020) sore. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat Harry Van Sidabukke menjanjikan akan ada fakta menarik yang terungkap dalam persidangan.
"Di sidang aja, sidang seru entar, ya. Serunya karena terbuka semua kan," tegasnya Harry usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Selasa (29/12/2020) sore.
(Baca: Suap Bansos COVID-19, Tersangka Harry Van Sidabukke Bawa Nama LKPP)
Harry Van Sidabukke merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek dengan nilai sekitar Rp5,9 Triliun, total 272 kontrak, dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Harry merampungkan pemeriksaan dan menuruni tangga lantai dua ruang pemeriksaan menuju ruang steril KPK sekitar pukul 15.46 WIB, Selasa (29/12/2020) sore. Dia hanya diapit satu orang pengawal tahanan (waltah) KPK.
"Di sidang aja, sidang seru entar, ya. Serunya karena terbuka semua kan," tegasnya Harry usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Selasa (29/12/2020) sore.
(Baca: Suap Bansos COVID-19, Tersangka Harry Van Sidabukke Bawa Nama LKPP)
Harry Van Sidabukke merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek dengan nilai sekitar Rp5,9 Triliun, total 272 kontrak, dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Harry merampungkan pemeriksaan dan menuruni tangga lantai dua ruang pemeriksaan menuju ruang steril KPK sekitar pukul 15.46 WIB, Selasa (29/12/2020) sore. Dia hanya diapit satu orang pengawal tahanan (waltah) KPK.
Lihat Juga :