Rencana Vaksinasi Covid-19, Menkes Ungkap 4 Tahapannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap empat tahapan rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu diputuskan setelah berdiskusi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Budi menjelaskan, vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada petugas kesehatan (health workers) yang berjumlah 1,3 juta orang di 34 provinsi. Mereka berhak mendapatkan prioritas karena berada di garda terdepan penanganan pandemi corona.
"Tahap pertama yang akan dilakukan vaksinasi ke petugas kesehatan. Di Indonesia ada 1,3 juta orang di 34 provinsi," ucap Budi saat jumpa pers secara virtual di Kantor Presiden, Selasa (29/12/2020).
(Baca: Vaksinasi Digelar Januari 2021, Menkes: Kami Minta Puskesmas Berkoordinasi)
Tahap kedua, kata Budi, vaksinasi akan dilakukan kepada petugas publik (public workers) yang jumlahnya mencapai 17,4 juta orang di seluruh Indonesia. Tahap ketiga, vaksinasi akan diberikan ke masyarakat lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 60 tahun, yang jumlahnya mencapai 21,5 juta orang. "(Keempat) setelah itu nanti masyarakat normal akan mulai diimunisasi," jelasnya.
Budi menjelaskan, tiap negara memiliki tahapan imunisasi berbeda-beda. Namun, ia memastikan tiap negara tersebut pasti memberikan vaksinasi tahap pertama kepada tenaga kesehatan. Kemudian di tahap kedua, masing-masing negara memiliki kebijakan berbeda.
(Baca: Budi Gunadi Jadi Menkes, Anggota DPR Pesimistis Penanganan COVID-19)
"Untuk perbandingan, setiap negara memiliki tahapan imunisasi yang berbeda-beda, tapi yang seragam adalah semua negara pasti tahap pertamnya ada nakes, ini adalah garda depan di masa pandemi. Jadi apa yang kita lakukan konsisten dengan yang dilakukan di Inggris, Amerika, di semua negara, health workers merupakan prioritas pertama," ungkapnya.
"Di beberapa negara tahapan keduanya berberda-beda, ada yang berdasarkan umur, (kalau) di kita publik workers dulu, karena kita membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa vaksin yang digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun," tutup Budi.
Lihat Juga: Menkes Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penyebaran Berita Palsu Terkait Tewasnya PPDS Undip
Budi menjelaskan, vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada petugas kesehatan (health workers) yang berjumlah 1,3 juta orang di 34 provinsi. Mereka berhak mendapatkan prioritas karena berada di garda terdepan penanganan pandemi corona.
"Tahap pertama yang akan dilakukan vaksinasi ke petugas kesehatan. Di Indonesia ada 1,3 juta orang di 34 provinsi," ucap Budi saat jumpa pers secara virtual di Kantor Presiden, Selasa (29/12/2020).
(Baca: Vaksinasi Digelar Januari 2021, Menkes: Kami Minta Puskesmas Berkoordinasi)
Tahap kedua, kata Budi, vaksinasi akan dilakukan kepada petugas publik (public workers) yang jumlahnya mencapai 17,4 juta orang di seluruh Indonesia. Tahap ketiga, vaksinasi akan diberikan ke masyarakat lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 60 tahun, yang jumlahnya mencapai 21,5 juta orang. "(Keempat) setelah itu nanti masyarakat normal akan mulai diimunisasi," jelasnya.
Budi menjelaskan, tiap negara memiliki tahapan imunisasi berbeda-beda. Namun, ia memastikan tiap negara tersebut pasti memberikan vaksinasi tahap pertama kepada tenaga kesehatan. Kemudian di tahap kedua, masing-masing negara memiliki kebijakan berbeda.
(Baca: Budi Gunadi Jadi Menkes, Anggota DPR Pesimistis Penanganan COVID-19)
"Untuk perbandingan, setiap negara memiliki tahapan imunisasi yang berbeda-beda, tapi yang seragam adalah semua negara pasti tahap pertamnya ada nakes, ini adalah garda depan di masa pandemi. Jadi apa yang kita lakukan konsisten dengan yang dilakukan di Inggris, Amerika, di semua negara, health workers merupakan prioritas pertama," ungkapnya.
"Di beberapa negara tahapan keduanya berberda-beda, ada yang berdasarkan umur, (kalau) di kita publik workers dulu, karena kita membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa vaksin yang digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun," tutup Budi.
Lihat Juga: Menkes Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penyebaran Berita Palsu Terkait Tewasnya PPDS Undip
(muh)