Reshuffle dan Harapan 2021
Senin, 28 Desember 2020 - 17:59 WIB
loading...
Rio Christiawan (Foto: Istimewa)
A
A
A
Rio Christiawan
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya
DI PENGHUJUNG tahun 2020 Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet. Pada reshuffle tersebut dilantik enam menteri baru menggantikan enam menteri lama dan terjadi penambahan posisi lima wakil menteri. Reshuffle tersebut tidak banyak mengubah tatanan politik yang sudah terbentuk (baca: koalisi) namun lebih banyak dimaknai sebagai upaya presiden untuk memenuhi harapan masyarakat pada pemerintah dan harapan masyarakat pada 2021.
Dalam konteks negara demokrasi yang menganut paradigma vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) sebagaimana diuraikan oleh Nixon (1986), bahwa pemilihan dan penggantian (reshuffle) kabinet harus memperhatikan harapan dan kebutuhan masyarakat luas. Dalam hal ini politik hanya dipandang sebagai sarana dengan pencapaian harapan dan cita-cita masyarakat sebagai tujuan akhir dari proses reshuffle itu sendiri.
Penanganan pandemi Covid-19 yang optimal (termasuk persoalan regulasi dan peredaran vaksin) tentu menjadi harapan masyarakat yang paling utama, mengingat pandemi Covid-19 banyak menimbulkan dampak pada hampir seluruh kehidupan masyarakat. Pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada kesehatan masyarakat tetapi juga persoalan sosial masyarakat, seperti misalnya ancaman kemiskinan maupun pengangguran yang meningkat, kriminalitas. Persoalan sosial ini memerlukan penanganan dan road map yang tepat oleh menteri yang memiliki integritas.
Harapan masyarakat yang juga tidak kalah pentingnya dan perlu menjadi fokus pemerintah adalah memperbaiki persoalan ekonomi, utamanya karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia dan turut memengaruhi kondisi perekonomian global perlu menjadi fokus pemerintah khususnya dalam hal pemulihan perekonomian yang menyangkut rakyat banyak serta meningkatkatkan daya saing produk dalam negeri.
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya
DI PENGHUJUNG tahun 2020 Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet. Pada reshuffle tersebut dilantik enam menteri baru menggantikan enam menteri lama dan terjadi penambahan posisi lima wakil menteri. Reshuffle tersebut tidak banyak mengubah tatanan politik yang sudah terbentuk (baca: koalisi) namun lebih banyak dimaknai sebagai upaya presiden untuk memenuhi harapan masyarakat pada pemerintah dan harapan masyarakat pada 2021.
Dalam konteks negara demokrasi yang menganut paradigma vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) sebagaimana diuraikan oleh Nixon (1986), bahwa pemilihan dan penggantian (reshuffle) kabinet harus memperhatikan harapan dan kebutuhan masyarakat luas. Dalam hal ini politik hanya dipandang sebagai sarana dengan pencapaian harapan dan cita-cita masyarakat sebagai tujuan akhir dari proses reshuffle itu sendiri.
Penanganan pandemi Covid-19 yang optimal (termasuk persoalan regulasi dan peredaran vaksin) tentu menjadi harapan masyarakat yang paling utama, mengingat pandemi Covid-19 banyak menimbulkan dampak pada hampir seluruh kehidupan masyarakat. Pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada kesehatan masyarakat tetapi juga persoalan sosial masyarakat, seperti misalnya ancaman kemiskinan maupun pengangguran yang meningkat, kriminalitas. Persoalan sosial ini memerlukan penanganan dan road map yang tepat oleh menteri yang memiliki integritas.
Harapan masyarakat yang juga tidak kalah pentingnya dan perlu menjadi fokus pemerintah adalah memperbaiki persoalan ekonomi, utamanya karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia dan turut memengaruhi kondisi perekonomian global perlu menjadi fokus pemerintah khususnya dalam hal pemulihan perekonomian yang menyangkut rakyat banyak serta meningkatkatkan daya saing produk dalam negeri.
Lihat Juga :