Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan
Kamis, 14 Mei 2020 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengakui sebenarnya belum mengetahui secara detail apa latar belakang pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Saya belum mengetahui apa latar belakangnya, mengingat menimbang seperti itu, kita (Komisi IX DPR) belum tahu. Tapi yang penting adalah BPJS Kesehatan ini harus diselamatkan. Nah penyelamatan dalam hal ini adalah likuiditas," tuturnya.(Baca juga: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bermasalah Secara Hukum )
Di samping itu, dia menilai sebenarnya yang harus ditolak adalah kenaikan iuran kelas III. Menurut dia, peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II yang sudah cukup mampu itu hendaknya bergotong royong, membantu, mendukung dan mensubsidi untuk peserta kelas III.
"Nah yang kelas III ini memang serba dilematis, meskipun kami pada prinsipnya tidak setuju tapi karena pemerintah sudah mengambil keputusan seperti ini, ya kita hormati. Kan masih ada jeda sekian bulan," tuturnya.
Di samping itu, kata dia, pelayanan juga harus ditingkatkan seiring dengan kenaikan iuran ini. Paling tidak, fasilitas tidak boleh berkurang, justru ditingkatkan. "Keluhan-keluhan dan birokrasi yang bertele-tele itu harus segera dipangkas," katanya.
"Saya belum mengetahui apa latar belakangnya, mengingat menimbang seperti itu, kita (Komisi IX DPR) belum tahu. Tapi yang penting adalah BPJS Kesehatan ini harus diselamatkan. Nah penyelamatan dalam hal ini adalah likuiditas," tuturnya.(Baca juga: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bermasalah Secara Hukum )
Di samping itu, dia menilai sebenarnya yang harus ditolak adalah kenaikan iuran kelas III. Menurut dia, peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II yang sudah cukup mampu itu hendaknya bergotong royong, membantu, mendukung dan mensubsidi untuk peserta kelas III.
"Nah yang kelas III ini memang serba dilematis, meskipun kami pada prinsipnya tidak setuju tapi karena pemerintah sudah mengambil keputusan seperti ini, ya kita hormati. Kan masih ada jeda sekian bulan," tuturnya.
Di samping itu, kata dia, pelayanan juga harus ditingkatkan seiring dengan kenaikan iuran ini. Paling tidak, fasilitas tidak boleh berkurang, justru ditingkatkan. "Keluhan-keluhan dan birokrasi yang bertele-tele itu harus segera dipangkas," katanya.
(dam)
Lihat Juga :