Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:49 WIB
loading...
Politikus PDIP Sebut...
Pemerintah kembali menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Kenaikan itu berdasarkan atas Perpres 64 Tahun 2020 yang telah diteken Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengajak masyarakat bergotong-royong menyelamatkan BPJS Kesehatan .

Menurut dia, semangat gotong-royong harus kembali digelorakan menyusul keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.

"Semangat gotong royong untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, semangat gotong royong menyelamatkan kesehatan masyarakat harus digelorakan lagi. Masyarakat yang mampu bisa menyubsidi masyarakat yang kurang mampu," kata Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini meyakini keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat, bukan tindakan gegabah yang dilakukan tanpa perhitungan.

"Pemerintah tentu tidak gegabah membuat keputusan. Saya percaya, mereka (pemerintah) menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah taktis menyelamatkan BPJS Kesehatan itu sendiri. Kita tahu kan saat ini terjadi likuiditas keuangan yang defisit begitu besar? Jadi saya kira keputusan ini adalah langkah penyelamatan," katanya.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )

Menurut dia, keputusan menaikkan iuran BPJS merupakan domain pemerintah. Namun, dia berpendapat, yang menjadi parameter sebenarnya bukan soal naik tidaknya iuran BPJS Kesehatan itu, melainkan bagaimana sistem jaminan sosial dalam hal ini BPJS Kesehatan ini diselamatkan.

"Kalau BPJS Kesehatan ini tidak diselamatkan, efeknya panjang. BPJS Kesehatan adalah badan yang menaungi masalah kesehatan rakyat, sesuai dengan undang-undang. Karena itu, BPJS Kesehatan harus diselamatkan," katanya.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )

Dia mengakui sebenarnya belum mengetahui secara detail apa latar belakang pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Saya belum mengetahui apa latar belakangnya, mengingat menimbang seperti itu, kita (Komisi IX DPR) belum tahu. Tapi yang penting adalah BPJS Kesehatan ini harus diselamatkan. Nah penyelamatan dalam hal ini adalah likuiditas," tuturnya.(Baca juga: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bermasalah Secara Hukum )

Di samping itu, dia menilai sebenarnya yang harus ditolak adalah kenaikan iuran kelas III. Menurut dia, peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II yang sudah cukup mampu itu hendaknya bergotong royong, membantu, mendukung dan mensubsidi untuk peserta kelas III.

"Nah yang kelas III ini memang serba dilematis, meskipun kami pada prinsipnya tidak setuju tapi karena pemerintah sudah mengambil keputusan seperti ini, ya kita hormati. Kan masih ada jeda sekian bulan," tuturnya.

Di samping itu, kata dia, pelayanan juga harus ditingkatkan seiring dengan kenaikan iuran ini. Paling tidak, fasilitas tidak boleh berkurang, justru ditingkatkan. "Keluhan-keluhan dan birokrasi yang bertele-tele itu harus segera dipangkas," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved