Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:49 WIB
loading...
Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan
Pemerintah kembali menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Kenaikan itu berdasarkan atas Perpres 64 Tahun 2020 yang telah diteken Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengajak masyarakat bergotong-royong menyelamatkan BPJS Kesehatan .

Menurut dia, semangat gotong-royong harus kembali digelorakan menyusul keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.

"Semangat gotong royong untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, semangat gotong royong menyelamatkan kesehatan masyarakat harus digelorakan lagi. Masyarakat yang mampu bisa menyubsidi masyarakat yang kurang mampu," kata Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini meyakini keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat, bukan tindakan gegabah yang dilakukan tanpa perhitungan.

"Pemerintah tentu tidak gegabah membuat keputusan. Saya percaya, mereka (pemerintah) menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah taktis menyelamatkan BPJS Kesehatan itu sendiri. Kita tahu kan saat ini terjadi likuiditas keuangan yang defisit begitu besar? Jadi saya kira keputusan ini adalah langkah penyelamatan," katanya.( )

Menurut dia, keputusan menaikkan iuran BPJS merupakan domain pemerintah. Namun, dia berpendapat, yang menjadi parameter sebenarnya bukan soal naik tidaknya iuran BPJS Kesehatan itu, melainkan bagaimana sistem jaminan sosial dalam hal ini BPJS Kesehatan ini diselamatkan.

"Kalau BPJS Kesehatan ini tidak diselamatkan, efeknya panjang. BPJS Kesehatan adalah badan yang menaungi masalah kesehatan rakyat, sesuai dengan undang-undang. Karena itu, BPJS Kesehatan harus diselamatkan," katanya.( )

Dia mengakui sebenarnya belum mengetahui secara detail apa latar belakang pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Saya belum mengetahui apa latar belakangnya, mengingat menimbang seperti itu, kita (Komisi IX DPR) belum tahu. Tapi yang penting adalah BPJS Kesehatan ini harus diselamatkan. Nah penyelamatan dalam hal ini adalah likuiditas," tuturnya.( )

Di samping itu, dia menilai sebenarnya yang harus ditolak adalah kenaikan iuran kelas III. Menurut dia, peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II yang sudah cukup mampu itu hendaknya bergotong royong, membantu, mendukung dan mensubsidi untuk peserta kelas III.

"Nah yang kelas III ini memang serba dilematis, meskipun kami pada prinsipnya tidak setuju tapi karena pemerintah sudah mengambil keputusan seperti ini, ya kita hormati. Kan masih ada jeda sekian bulan," tuturnya.

Di samping itu, kata dia, pelayanan juga harus ditingkatkan seiring dengan kenaikan iuran ini. Paling tidak, fasilitas tidak boleh berkurang, justru ditingkatkan. "Keluhan-keluhan dan birokrasi yang bertele-tele itu harus segera dipangkas," katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2788 seconds (0.1#10.140)