Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan
Kamis, 14 Mei 2020 - 12:49 WIB
loading...
Pemerintah kembali menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Kenaikan itu berdasarkan atas Perpres 64 Tahun 2020 yang telah diteken Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengajak masyarakat bergotong-royong menyelamatkan BPJS Kesehatan .
Menurut dia, semangat gotong-royong harus kembali digelorakan menyusul keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.
"Semangat gotong royong untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, semangat gotong royong menyelamatkan kesehatan masyarakat harus digelorakan lagi. Masyarakat yang mampu bisa menyubsidi masyarakat yang kurang mampu," kata Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini meyakini keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat, bukan tindakan gegabah yang dilakukan tanpa perhitungan.
"Pemerintah tentu tidak gegabah membuat keputusan. Saya percaya, mereka (pemerintah) menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah taktis menyelamatkan BPJS Kesehatan itu sendiri. Kita tahu kan saat ini terjadi likuiditas keuangan yang defisit begitu besar? Jadi saya kira keputusan ini adalah langkah penyelamatan," katanya.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )
Menurut dia, keputusan menaikkan iuran BPJS merupakan domain pemerintah. Namun, dia berpendapat, yang menjadi parameter sebenarnya bukan soal naik tidaknya iuran BPJS Kesehatan itu, melainkan bagaimana sistem jaminan sosial dalam hal ini BPJS Kesehatan ini diselamatkan.
"Kalau BPJS Kesehatan ini tidak diselamatkan, efeknya panjang. BPJS Kesehatan adalah badan yang menaungi masalah kesehatan rakyat, sesuai dengan undang-undang. Karena itu, BPJS Kesehatan harus diselamatkan," katanya.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )
Menurut dia, semangat gotong-royong harus kembali digelorakan menyusul keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.
"Semangat gotong royong untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, semangat gotong royong menyelamatkan kesehatan masyarakat harus digelorakan lagi. Masyarakat yang mampu bisa menyubsidi masyarakat yang kurang mampu," kata Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini meyakini keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat, bukan tindakan gegabah yang dilakukan tanpa perhitungan.
"Pemerintah tentu tidak gegabah membuat keputusan. Saya percaya, mereka (pemerintah) menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah taktis menyelamatkan BPJS Kesehatan itu sendiri. Kita tahu kan saat ini terjadi likuiditas keuangan yang defisit begitu besar? Jadi saya kira keputusan ini adalah langkah penyelamatan," katanya.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )
Menurut dia, keputusan menaikkan iuran BPJS merupakan domain pemerintah. Namun, dia berpendapat, yang menjadi parameter sebenarnya bukan soal naik tidaknya iuran BPJS Kesehatan itu, melainkan bagaimana sistem jaminan sosial dalam hal ini BPJS Kesehatan ini diselamatkan.
"Kalau BPJS Kesehatan ini tidak diselamatkan, efeknya panjang. BPJS Kesehatan adalah badan yang menaungi masalah kesehatan rakyat, sesuai dengan undang-undang. Karena itu, BPJS Kesehatan harus diselamatkan," katanya.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )
Lihat Juga :