Parodi Lagu Indonesia Raya, Guru Besar UI: Malaysia Harus Ungkap Pelaku

Senin, 28 Desember 2020 - 14:42 WIB
loading...
Parodi Lagu Indonesia...
Guru Besar Hukum Internaaional UI, Hikmahanto Juwana mendorong Pemerintah Malaysia mengungkap pelaku yang memarodikan lagu Indonesia Raya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
DEPOK - Video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya diunggah oleh akun Youtube asal Malaysia . Video itu pun viral dan ramai menjadi pembicaraan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengimbau agar masyarakat Indonesia sebaiknya tidak terprovoksi. Sebaiknya kasus ini diserahkan kepada otoritas Malaysia untuk bekerja menyelidiki apakah pihak yang bertanggung jawab adalah warga Malaysia atau pihak-pihak yang berada di Malaysia.

"Segala sesuatu masih harus diselidiki mulai dari kewarganegaraan dari si pelaku, keberadaannya hingga motif memparodikan lagu Indonesia Raya," katanya, Senin (27/12/2020). ( )

Rektor Univeristas Jenderal A Yani itu menuturkan, di era sosial media saat ini siapa saja dapat memperolok-olok kepala negara, negara bahkan simbol negara. Mengingat pengunggah parodi lagu Indonesia Raya diduga berada di luar Indonesia, maka aparat penegak hukum Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, Pemerintah Malaysia melalui Kedubesnya di Jakarta telah membuat pernyataan.

"Intinya bahwa Pemerintah Malaysia sudah mengetahui tindakan meng-upload parodi Indonesia Raya di Malaysia," ujarnya.

Hikmahanto menuturkan, saat ini Pemerintah Malaysia tengah menyelidiki tindakan tersebut dan bila pelakunya adalah warga negara Malaysia, maka akan dikenai sanksi yang tegas. Bahkan pemerintah Malaysia telah mengutuk tindakan tersebut karena dapat mengganggu hubungan antarkedua negara.

"Apa yang disampaikan oleh Kedubes Malaysia sudah memadai dan pemerintah Indonesia tidak perlu melakukan respons yang berlebihan," ujarnya. ( )

Perlu dipahami bahwa pengunggah parodi lagu Indonesia Raya bukanlah pejabat Malaysia. Ini berbeda dengan tindakan baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang mengunjungi markas FPI. Oleh karenanya Kemlu tidak perlu memanggil Duta Besar Malaysia, bahkan meminta Dubes untuk melakukan klarifikasi.

"Di era sosial media kerap terjadi pelaku yang menghina pejabat, merendahkan simbol negara, bahkan mencaci maki kebijakan. Bila ditangkap maka mereka akan meminta maaf dan menangis-nangis. Artinya keberanian di dunia maya pelaku tidak berbanding lurus dengan keberanian di dunia nyata," katanya.

Oleh karena itu, saat ini yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah memberikan ruang dan waktu bagi otoritas Malaysia untuk bekerja. "Otoritas Malaysia harus mampu mengungkap pelaku dan bila ada di Malaysia mengenakan sanksi. Dengan demikian tidak ada pembiaraan oleh Pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3123 seconds (0.1#10.140)