Marak Berita Hoaks dan Acaman, Mahfud MD Segera Aktifkan Polisi Siber

Senin, 28 Desember 2020 - 05:55 WIB
loading...
Marak Berita Hoaks dan...
Menko Polhukam Mahfud MD bakal mengaktifkan Polisi Siber untuk meminimalisasi berita bohong atau hoaks serta ancaman yang bertebaran di media sosial. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bakal mengaktifkan Polisi Siber untuk meminimalisasi berita bohong atau hoaks serta ancaman yang bertebaran di media sosial.

Hal itu dicontohkan Mahfud saat pernyataannya yang seolah-olah tidak mendukung para menteri yang korupsi agar dihukum mati. Padahal, dia menyarankan KPK agar para menteri untuk diancam hukuman mati bila terbukti korupsi apalagi mengambil uang bantuan sosial. (Baca juga: Mahfud Sebut KPK Era Firli Lebih Baik Ketimbang Era Agus Rahardjo)

"Misalnya saya kemarin mengatakan begini, untuk hukuman kepada koruptor yang dilakukan oleh menteri, KPK menyatakan tidak akan menggunakan ancaman hukuman mati karena alasannya tidak merugikan negara tetapi menerima suap dari orang lain sehingga yang digunakan itu Pasal 12 a kalau suap itu bukan hukuman mati itu kata KPK," ujar dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020). (Baca juga: Soal Penguasaan Ratusan Ribu Hektare HGU, Stafsus Menteri ATR Benarkan Pernyataan Mahfud)

"Lalu saya nyambung, tapi kalau saya berpendapat bisa dengan hukuman mati dan saya menyarankan agar menteri-menteri yang korupsi begitu diancam dengan hukuman mati, dituntut dengan hukuman mati. Tetapi yang berita ditulis itu pernyataan KPK menurut Pak Mahfud MD koruptor para menteri yang korupsi tidak bisa dihukum mati karena dia tidak merugikan keuangan negara melainkan menerima suap," tambahnya. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Hoaks Terkait Omnibus Law Ciptaker)

Padahal dia mengutip dari pernyataan KPK, lalu dipelintir di media sosial bahwa ucapan Mahfud lah yang menyatakan Menteri korupsi tidak bisa diancam hukuman mati. "Itukan saya ngutip dari KPK lalu itu dikatakan dari saya tersebar kemana-mana, saya sih tidak rugi, saya hanya ingin mengatakan betapa sekarang ini hoaks sengaja dibuat begitu rupa, kutipan-kutipan yang sudah 4 tahun lalu dikeluarkan lagi diberi tanggal hari ini dan itu membuat gaduh," katanya.

Dirinya tidak mempermasalahkan kutipan tersebut, namun dirinya menyayangkan bebasnya ancaman di media sosial. Bahkan ancaman kepada presiden ataupun lembaga penegak hukum yakni kepolisian. "Kalau ada orang misalnya mengancam-ngancam akan memotong leher polisi akan memotong leher presiden dan macam-macam itu, yang begitu -gitu itu nah kalau kita tidak aktifkan polisi siber itu ya akan susah juga kita akan terlalu liberal dan akan masuk kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan. Jadi saya katakana, kita aktifkan polisi siber bukan membentuk, aktifkan. Karena polisi siber kita gampang kok," jelasnya.

Dengan diaktifkannya Polisi Siber, segala bentuk ancaman ataupun tindak kejahatan dan bahkan hoaks dapat ditelusuri oleh Polisi Siber. Bahkan Polisi Siber dapat melacak siapa yang menyebarkan ancaman pertama kali. "Oleh sebab itu kalau ada orang mengancam-ngancam jam 8 pagi jam 10 bisa ditangkap bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu," tuturnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved