Kaleidoskop Komunikasi Politik 2020

Senin, 28 Desember 2020 - 06:30 WIB
loading...
Kaleidoskop Komunikasi...
Gun Gun Heryanto (Foto: Istimewa)
A A A
Gun Gun Heryanto
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

TAHUN ini diwarnai cerita menyedihkan. Banyak sahabat, kerabat, kolega yang jatuh sakit, meninggal, kehilangan pekerjaan, dan sejumlah cerita berat lain sebagai dampak pandemi Covid-19. Tak berlebihan jika kita simpulkan: inilah tahun kesedihan yang membuat kita perlu berefleksi lebih mendalam lagi tentang cara membangun semangat “kekitaan” di tengah situasi ketidakpastian dan ketidaknyamanan. Dari sisi komunikasi, situasi seperti sekarang membutuhkan cara yang tepat untuk membangun pemahaman bersama sekaligus bekerja sama dalam agenda mengurai persoalan bangsa.

Komunikasi Pandemi
Untuk mengurai persoalan yang begitu kompleks sepanjang tahun ini, diperlukan sejumlah perbaikan signifikan. Salah satunya persoalan komunikasi yang kerap kurang direncanakan dan diimplementasikan secara tidak matang.

Pengelolaan komunikasi pandemi menjadi persoalan serius tahun ini. Hal ini terkait dengan manajemen kebencanaan nasional nonalam. Merujuk ke Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, ada tiga jenis bencana. Ada bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana nonalam itu contohnya wabah/pandemi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan korona sebagai pandemi. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan pandemi Covid-19 ini sebagai bencana nasional sejak Sabtu (14/3/2020). Tiga masalah utama komunikasi pandemi ialah komunikasi kebijakan, kelembagaan komunikasi, dan jaringan komunikasi bencana, strategi diseminasi, dan respons dinamika isu yang berkembang. Perspektif komunikasi dalam penanganan pandemi korona harus diletakkan dalam bingkai komunikasi bencana.

Ketergagapan dalam penanganan komunikasi pandemi ini menyebabkan persoalan serius seperti lemahnya koordinasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mudik Lebaran, pembatasan moda transportasi, distribusi bantuan, hingga penggunaan anggaran dan implementasi sejumlah kewenangan. Sebenarnya pemerintah sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Di sektor komunikasi, pemerintah sudah memiliki Instruksi Presiden Nomor 9/2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Hanya, turunan dari hal tersebut secara teknis tidak memadai. Misalnya protokol komunikasi terlambat dibuat, peran informasi (information roles) sangat kurang teperhatikan dengan baik, sehingga ada banyak tumpang tindih kendali dalam distribusi serta alokasi pekerjaan.

Problem komunikasi ini berdampak pada dua hal. Pertama, pada kepercayaan publik tentang peran dan fungsi pemerintah dalam penanganan bencana. Sejak Maret 2020 ditetapkannya pandemi hingga saat ini, persoalan kepercayaan ini kerap mengemuka. Misalnya, di masa awal pandemi terhubung dengan kepercayaan publik tentang data yang terpapar Covid-19, data mereka yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, serta transparansi menyangkut alokasi anggarannya. Ketidakpercayaan publik cukup beralasan. Hal ini, dipicu oleh besarnya potensi adanya oknum di pemerintah yang mengail di air keruh. Negara harus menunda sebagian besar rencana kegiatan produktif 2020 karena harus dilakukan realokasi anggaran untuk membiayai perlindungan sosial. Dari total pagu anggaran Rp234,33 triliun, realisasi perlindungan sosial telah mencapai Rp207,8 triliun atau 88,9% hingga akhir November 2020. Problem serius soal data memang menjadi momok sekaligus kendala.

Saat muncul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 pada 31 Maret 2020, ketidakpercayaan publik terhubung dengan persepsi sekaligus kekhawatiran bahwa Perppu Covid-19 ini membuka celah bagi pejabat untuk korupsi. Kekhawatiran publik tersebut terkonfirmasi. Misalnya, dalam kasus bantuan sosial yang dikorup sejumlah oknum di Kementrian Sosial yang melibatkan peran Menteri Sosial dan sejumlah pejabat teras lain. Korupsi bantuan sosial kaum papa benar-benar menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Jokowi. Hal tersebut terjadi karena sedari awal ada persoalan, yakni buruknya kejelasan data dan transparansi informasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved