Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Dukung Komnas HAM Segera Tuntaskan Investigasi

Sabtu, 26 Desember 2020 - 01:30 WIB
loading...
Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Dukung Komnas HAM Segera Tuntaskan Investigasi
Politikus PKS Mardani Ali Sera mendorong Komnas HAM bisa segera menuntaskan investigasi kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendorong Komnas HAM untuk segera merampungkan investigasi kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Mardani mengatakan, pembunuhan kepada seorang manusia tidak bisa dibenarkan karena menurutnya nyawa seseorang sama mahalnya dengan nyawa semua manusia.

"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat besar," kata Mardani dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV, Jumat (25/12/2020).

(Baca: Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa HP sampai Senpi yang Diduga Milik Laskar FPI)

Mardani menerangkan, pihaknya juga pernah mendukung Komnas HAM melakukan investigasi dalam kasus ditembaknya pendeta Yeremia Zanambani di Papua.

Meski demikian, Mardani menambahkan semua pihak tak bisa langsung menyalahkan polisi dalam tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut lantaran belum adanya laporan investigasi dari Komnas HAM.

Dia pun meminta Polri bekerjasama dengan semua pihak agar fakta dan kebenaran dalam kasus kematian enam laskar FPI tersebut bisa segera diketahui publik.

"Kita juga mendorong Komnas HAM membuktikan cerita berita dan fakta yang disampaikan kawan-kawan FPI dan keluarga korban karena mereka di antara orang yang paling amat sangat perlu didengar," lanjut dia.

(Baca: Kembali Jadi Tersangka, FPI: Habib Rizieq Tidak Masalah Ditahan Kasus Model Apapun)

"Kita coba dukung semua pihak khususnya Komans HAM untuk urai ini satu per satu sehingga gambaran faktual siapa yang bersalah dan di mana letak kesalahan hilangnya nyawa 6 orang ini," tambah dia.

Mardani mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang bergerak cepat menerima keluarga korban untuk mendengarkan keterangan mereka. Selain itu, lanjut dia, DPR juga memiliki hak angket guna menyampaikan pendapatnya dalam kasus penembakan enam laskar FPI yang tewas di Tol tersebut.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

"Kami terus berkomunikasi dengan berbagai elemen untuk melihat dan mengawal seperti apa kelanjutan kasus ini. Saya pribadi Insya Allah akan siap menerima masuk kritik saran agar efektivitas penuntasan kasus hilangnya 6 nyawa ini dapat optimal dan efektif," tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)