Unit Pelaksana Teknis Kementan Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Kamis, 24 Desember 2020 - 19:21 WIB
loading...
Predikat WBK diraih Pusvetma Kementan telah melalui berbagai tingkatan evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak internal (Inspektorat Jenderal Kementan) dan eksternal (Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kementerian PANRB).
A
A
A
JAKARTA - Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Predikat WBK yang diraih Pusvetma Kementan ini telah melalui berbagai tingkatan evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak internal (Inspektorat Jenderal Kementan) dan eksternal (Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kementerian PANRB).
"Jadi penghargaan ini sudah melalui serangkaian evaluasi di tingkat internal dan eksternal. Terima kasih saya ucapkan," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.
Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak bulan Mei 2020. Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
WBK sendiri adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan pengawasan.
Sedangkan ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Predikat WBK yang diraih Pusvetma Kementan ini telah melalui berbagai tingkatan evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak internal (Inspektorat Jenderal Kementan) dan eksternal (Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kementerian PANRB).
"Jadi penghargaan ini sudah melalui serangkaian evaluasi di tingkat internal dan eksternal. Terima kasih saya ucapkan," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.
Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak bulan Mei 2020. Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
WBK sendiri adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan pengawasan.
Sedangkan ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lihat Juga :