Keberadaan Wamen Diyakini Bisa Selesaikan Banyak PR di Kemenkumham
Rabu, 23 Desember 2020 - 19:10 WIB
loading...
Selain melantik 6 menteri baru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik 5 wakil menteri dalam reshuffle kabinet pertama di Kabinet Indonesia Maju. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Selain melantik 6 menteri baru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik 5 wakil menteri dalam reshuffle kabinet pertama di Kabinet Indonesia Maju.
(Baca juga: Reshuffle Kabinet Pas dan Terukur, Terbersit Harapan untuk Perubahan)
Dan pos Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) menjadi salah satu pos yang terdapat posisi wakil menteri (wamen) dan Presiden menunjuk Edward Komar Syarief Hiariz.
(Baca juga: Reshuffle Kabinet Masih di Bawah Bayang-Bayang Megawati dan Prabowo)
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa menilai bahwa posisi Wamenkumham diperlukan, mengingat kesibukan Menkumham dalam mengurus kementerian itu.
"Sebenarnya keberadaan wakil menteri hukum dan Ham memang di butuhkan jika di lihat kesibukan pak menteri dalam melayani banyaknya kegiatan kementerian," kata Supriansa, Rabu (23/12/2020).
Supriansa menjelaskan, dengan adanya posisi Wamenkumham ini, maka antara menteri dan wamen bisa berbagi tugas. Sehingga mereka berdua bisa bekerja secara efektif menuntaskan tugas kementerian.
(Baca juga: Reshuffle Kabinet Pas dan Terukur, Terbersit Harapan untuk Perubahan)
Dan pos Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) menjadi salah satu pos yang terdapat posisi wakil menteri (wamen) dan Presiden menunjuk Edward Komar Syarief Hiariz.
(Baca juga: Reshuffle Kabinet Masih di Bawah Bayang-Bayang Megawati dan Prabowo)
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa menilai bahwa posisi Wamenkumham diperlukan, mengingat kesibukan Menkumham dalam mengurus kementerian itu.
"Sebenarnya keberadaan wakil menteri hukum dan Ham memang di butuhkan jika di lihat kesibukan pak menteri dalam melayani banyaknya kegiatan kementerian," kata Supriansa, Rabu (23/12/2020).
Supriansa menjelaskan, dengan adanya posisi Wamenkumham ini, maka antara menteri dan wamen bisa berbagi tugas. Sehingga mereka berdua bisa bekerja secara efektif menuntaskan tugas kementerian.
Lihat Juga :