Sandiaga Minta Pelaku Usaha Disiplin dan Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:14 WIB
loading...
Sandiaga Minta Pelaku Usaha Disiplin dan Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Sandiaga Salahuddin Uno menilai, konsistensi pencatatan keuangan usaha ultra mikro menjadi tantangan. Pasalnya, mayoritas usaha ultra mikro gagap teknologi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno menilai, konsistensi pencatatan keuangan usaha ultra mikro menjadi tantangan. Pasalnya, mayoritas usaha ultra mikro gagap teknologi.

(Baca juga: Fadli Zon dan Sandi Sama-Sama Cocok Jadi Menteri KKP, Prabowo Pilih Siapa?)

"Jumlah usaha ultra mikro yang sudah terhubung dengan teknologi ini sangat kecil," kata Sandiaga melalui keterangan persnya, Selasa (22/12/2020).

Apalagi, jumlah populasi usaha ultra mikro di Indonesia sangat luar biasa besarnya. Oleh sebab itu, kata dia, satu-satunya cara agar pelaku usaha ultra mikro bisa melakukan pencatatan keuangan secara konsisten yaitu harus disiplin.

(Baca juga: Risma-Sandi Masuk Kabinet, Menteri yang Disentil Jokowi Bisa Terpental)

Walaupun uang yang didapat pelaku usaha ultra mikro terpakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi harus tetap dicatat dengan menggunakan metode atau cara pencatatan yang sesimpel mungkin.

Dengan begitu, pelaku usaha ultra mikro akan lebih tahu biaya pokok dari produk yang dijual dan bisa mendapatkan kinerja yang lebih baik. "Menurut saya kedisiplinan itu harus kita terapkan dari level sedini mungkin," kata

Sandiaga mengatakan, jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) saat ini mencapai 64 juta. Pelaku UMKM harus bisa malkukan kolaborasi yang disebut sebagai public private people partnership.

"Hal itu untuk memberikan akses mereka terhadap digitalisasi, terutama pencatatan keuangan," ucap Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.

Seperti diketahui, data dari Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) menyatakan, sektor UMKM menjadi kontributor penting terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebab, UMKM menyumbang 60% PDB dan berkontribusi 14% pada total ekspor nasional sepanjang 2019.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)