PKS Tolak Tak Dimasukkannya TAP MPRS Pelarangan Komunisme di RUU HIP

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:31 WIB
loading...
PKS Tolak Tak Dimasukkannya...
Fraksi PKS DPR menyatakan menolak tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dalam RUU HIP. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS DPR menyatakan menolak tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dalam RUU Halauan Ideologi Pancasila (HIP). Sikap ini disampaikan secara resmi oleh Fraksi PKS saat pengesahan RUU HIP menjadi inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR RI lalu.

Menurut Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang masih berlaku hingga saat ini menyiratkan bahaya laten PKI dan ideologi komunis yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi Pancasila. Jadi ketika bicara Halauan Ideologi Pancasila harus dibunyikan dengan tegas soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di Republik ini.

"Jangan abaikan bahaya laten komunisme. TAP MPRS XXV/1966 secara resmi masih berlaku karena bahayanya mengancam bangsa Indonesia sampai dengan saat ini. TAP MPRS tersebut dalam hierarkhi perundang-undangan berada di atas UU dan di bawah UUD, jadi sudah semestinya menjadi rujukan," kata Jazuli, Rabu (13/5/2020).

(Baca juga: DPR Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kembali Berpotensi Dibatalkan MA)

Apalagi TAP MPRS XXV/1966 itu berkaitan erat dengan sejarah Pancasila sehingga setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. PKI pernah ingin mengganti ideologi Pancasila tapi gagal. Menjadi aneh, menurut Fraksi PKS, jika TAP MPRS yang penting itu tidak dijadikan konsideran. "Bicara ideologi Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir-anasir yang mengancam keberadaannya," tegas Jazuli.

Tidak hanya tegas terhadap bahaya bangkitnya PKI dan ideologi komunisnya tetapi juga bagaimana RUU HIP mampu menegaskan posisi Pancasila terhadap sistem politik/budaya dominan dari paham liberalisme, kapitalisme, sekularisme, hodonisme, konsumerisme. Juga praktik gerakan terorisme, sparatisme dan isme-isme lainnya yang merangsak masuk dalam perikehidupan bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan sebagai konsideran RUU HIP. Ke depan dalam pembahasan RUU, Fraksi PKS akan terus berkomunikasi lintas Fraksi agar memiliki kesamaan pandang tentang pentingnya TAP MPRS tersebut dan kami dengar sejumlah Fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," ungkap Jazuli.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
Idealisme Eks Tapol...
Idealisme Eks Tapol PKI Asal Jawa di Pulau Buru Maluku
PKS: Indonesia Harus...
PKS: Indonesia Harus Berdiri di Garda Terdepan Hentikan Agresi Israel
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Resmi, Sukamta Gantikan...
Resmi, Sukamta Gantikan Aher sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR dari F-PKS
Mengulas Kembali Tragedi...
Mengulas Kembali Tragedi Kelam Lubang Buaya: Fakta yang Terjadi
DPP PKS Tetapkan Susunan...
DPP PKS Tetapkan Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah se-Indonesia Masa Bakti 2025–2030
Profil Noam Chomsky,...
Profil Noam Chomsky, Intelektual yang Bongkar Peran AS dalam Operasi Anti-Komunis di Indonesia
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved