DPR Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kembali Berpotensi Dibatalkan MA

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:46 WIB
loading...
DPR Sebut Kenaikan Iuran...
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang kedua kalinya diyakini bakal dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang kedua kalinya diyakini bakal dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut jika ada elemen masyarakat yang menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ke MA. (Baca juga: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA)

"Saya khawatir, Perpres (Nomor 64 Tahun 2020) baru ini akan dilawan oleh masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020)

Menurut dia, masyarakat tetap saja memiliki peluang untuk menggugat kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu ke Mahkamah Agung. "Berkaca pada gugatan sebelumnya, potensi mereka menang sangat tinggi. Semestinya, hal ini juga sudah dipikirkan oleh pemerintah," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sekadar diketahui, MA pada beberapa bulan sebelumnya mengabulkan judicial review Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019. MA dalam putusannya saat itu membatalkan kenaikan iuran BPJS yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

Adapun gugatan atau judicial review saat itu diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Kan repot sekali urusannya. Dinaikkan, lalu digugat. Gugatan menang, ganti perpres dan naikkan lagi. Nanti digugat lagi, mungkin menang. Lalu pemerintah ganti perpres, iuran dinaikkan lagi,” ujar Saleh, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini. Saleh memahami negara tidak memiliki anggaran yang banyak. "Tetapi, pelayanan kesehatan mestinya dijadikan sebagai program primadona. Seluruh lapisan masyarakat membutuhkan,” kata Saleh.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Huawei Siap Pajang Aito...
Huawei Siap Pajang Aito M8 di Shanghai Motor Show 2025
Audi Kenalkan Sedan...
Audi Kenalkan Sedan A6 dengan Kombinasi Keanggunan, Teknologi, dan Efisiensi Aerodinamis
Layanan Kripto Global...
Layanan Kripto Global Terdampak Gangguan AWS, Indodax Tetap Aman
Berita Terkini
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
24 menit yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
39 menit yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
2 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
2 jam yang lalu
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan...
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Era Jokowi
3 jam yang lalu
Wahyu Setiawan Ngaku...
Wahyu Setiawan Ngaku Dengar Obrolan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto PDIP
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved