DPR Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kembali Berpotensi Dibatalkan MA

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:46 WIB
loading...
DPR Sebut Kenaikan Iuran...
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang kedua kalinya diyakini bakal dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang kedua kalinya diyakini bakal dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut jika ada elemen masyarakat yang menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ke MA. (Baca juga: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA)

"Saya khawatir, Perpres (Nomor 64 Tahun 2020) baru ini akan dilawan oleh masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020)

Menurut dia, masyarakat tetap saja memiliki peluang untuk menggugat kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu ke Mahkamah Agung. "Berkaca pada gugatan sebelumnya, potensi mereka menang sangat tinggi. Semestinya, hal ini juga sudah dipikirkan oleh pemerintah," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sekadar diketahui, MA pada beberapa bulan sebelumnya mengabulkan judicial review Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019. MA dalam putusannya saat itu membatalkan kenaikan iuran BPJS yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

Adapun gugatan atau judicial review saat itu diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Kan repot sekali urusannya. Dinaikkan, lalu digugat. Gugatan menang, ganti perpres dan naikkan lagi. Nanti digugat lagi, mungkin menang. Lalu pemerintah ganti perpres, iuran dinaikkan lagi,” ujar Saleh, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini. Saleh memahami negara tidak memiliki anggaran yang banyak. "Tetapi, pelayanan kesehatan mestinya dijadikan sebagai program primadona. Seluruh lapisan masyarakat membutuhkan,” kata Saleh.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Rasakan Performa Geely...
Rasakan Performa Geely EX5 dari Jakarta hingga Bandung
Inkanas Jadi Juara Umum...
Inkanas Jadi Juara Umum di Kejurnas Karate Piala Ketum PB Forki III 2025
Apresiasi Prestasi Tim...
Apresiasi Prestasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 9...
Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Impor Gula ke Kejari Jakpus
Masuk Bursa Caketum,...
Masuk Bursa Caketum, Gus Ipul Ngaku Enggak Punya Kemampuan Pimpin PPP
5 Letjen Jebolan Kopassus...
5 Letjen Jebolan Kopassus Bertugas di Mabes TNI, Nomor 2 Peraih Adhi Makayasa-Tri Sakti Wiratama
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved