Sekolah Tatap Muka, Layakkah Dibuka?
Selasa, 22 Desember 2020 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
Dengan fakta ini, pihaknya menilai rencana sekolah tatap muka seperti dipaksakan di tengah kebuntuan pemerintah pusat dan pemda untuk memperbaiki sekolah online. Ada indikasi pemda-pemda nanti berlomba membuka sekolah meskipun masih ada kasus Covid-19 di wilayahnya. "Kalau belajar dari pengalaman lalu, relaksasi di zona kuning dan hijau banyak yang melanggar ketentuan SKB (4 Menteri). (Pelanggaran) misalnya, tidak melakukan atau memenuhi semua persyaratan pada daftar periksa. Kalau diikuti paparan Kemendikbud saat SKB 4 Menteri yang ketiga, di zona merah ada yang buka," tuturnya.
Fahriza menyatakan sekolah online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih harus dilakukan di sekolah di wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi. Konsekuensinya, pemerintah harus meningkatkan kualitas PJJ, di antaranya dengan mendorong interaksi antara guru dan siswa. Selama ini, dalam PJJ daring kadang-kadang tidak ada interaksi. Sekolah dan guru juga harus aktif berinteraksi dengan para orang tua. Pemerintah juga harus menerapkan betul kurikulum darurat.
Dorongan serupa juga disampaikan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI). Menurut Ketua FAGI Hermawan, pademi Covid-19 masih tinggi, sehingga bila sekolah tatap muka dipaksakan digelar, bisa terjadi penularan virus di antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan guru dengan guru. (Baca juga: Kasus Positif COVID-19 Naik, Sekolah Tatap Muka Diminta Ditunda )
Berisiko Tinggi
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga menilai rencana sekolah tatap muka mulai Januari mendatang sangat berisiko lantaran masih terjadi kenaikan kasus secara signifikan. "Puncak kasus secara signifikan justru berpotensi terjadi di awal Januari. Jadi, kalau sekolah dibuka, tentu itu PR (pekerjaan rumah) besar dari segi kesehatan, manajemen lingkungan, dan paling penting segmen prioritas kan beda," tegas Hermawan.
Dilihat dari segi prioritas dan pemahaman, tingkat pendidikan perguruan tinggi dan SMA sangat berbeda dengan SMP dan SD. Jika terpaksa tetap harus dibuka, maka yang perlu dibuka yaitu tingkat menengah ke atas dan pendidikan tinggi. “Tetapi itu pun dengan lingkungan kesehatan yang diatur sedemikian rupa, mulai dari volume, rekayasa lingkungan seperti ventilasi udara, suhu, dan alur pembagian shift dan lainnya yang berkaitan dengan tenaga pendidikan. Semua harus diatur,” ujarnya.
Khusus siswa PAUD, SD hingga SMP, Hermawan menegaskan tidak boleh dibuka lantaran mereka belum memiliki otonomi iktikad dan perilaku. Menurutnya, tidak mungkin untuk diberlakukan mulai Januari.
Fahriza menyatakan sekolah online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih harus dilakukan di sekolah di wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi. Konsekuensinya, pemerintah harus meningkatkan kualitas PJJ, di antaranya dengan mendorong interaksi antara guru dan siswa. Selama ini, dalam PJJ daring kadang-kadang tidak ada interaksi. Sekolah dan guru juga harus aktif berinteraksi dengan para orang tua. Pemerintah juga harus menerapkan betul kurikulum darurat.
Dorongan serupa juga disampaikan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI). Menurut Ketua FAGI Hermawan, pademi Covid-19 masih tinggi, sehingga bila sekolah tatap muka dipaksakan digelar, bisa terjadi penularan virus di antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan guru dengan guru. (Baca juga: Kasus Positif COVID-19 Naik, Sekolah Tatap Muka Diminta Ditunda )
Berisiko Tinggi
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga menilai rencana sekolah tatap muka mulai Januari mendatang sangat berisiko lantaran masih terjadi kenaikan kasus secara signifikan. "Puncak kasus secara signifikan justru berpotensi terjadi di awal Januari. Jadi, kalau sekolah dibuka, tentu itu PR (pekerjaan rumah) besar dari segi kesehatan, manajemen lingkungan, dan paling penting segmen prioritas kan beda," tegas Hermawan.
Dilihat dari segi prioritas dan pemahaman, tingkat pendidikan perguruan tinggi dan SMA sangat berbeda dengan SMP dan SD. Jika terpaksa tetap harus dibuka, maka yang perlu dibuka yaitu tingkat menengah ke atas dan pendidikan tinggi. “Tetapi itu pun dengan lingkungan kesehatan yang diatur sedemikian rupa, mulai dari volume, rekayasa lingkungan seperti ventilasi udara, suhu, dan alur pembagian shift dan lainnya yang berkaitan dengan tenaga pendidikan. Semua harus diatur,” ujarnya.
Khusus siswa PAUD, SD hingga SMP, Hermawan menegaskan tidak boleh dibuka lantaran mereka belum memiliki otonomi iktikad dan perilaku. Menurutnya, tidak mungkin untuk diberlakukan mulai Januari.
Lihat Juga :