Bareskrim Polri Periksa 78 Saksi Terkait Insiden 6 Anggota Laskar FPI, Ini Datanya

Senin, 21 Desember 2020 - 20:02 WIB
loading...
Bareskrim Polri Periksa...
Kabareskrim Pol Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers terkait perkembangan penembakan laskar FPI di Mabes Polri, Senin (21/12/2020). Foto Sindonews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus penyerangan terhadap petugas yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek. Sampai saat ini sudah 78 saksi yang diperiksa terkait insiden tersebut.

(Baca Juga: Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Laskar FPI untuk Pepet Polisi, Ada Bekas Tembakan)

Mereka adalah 37 orang dari KM 50, 22 saksi lain di sekitar lokasi, 4 saksi korban, 12 petugas di KM 50, 3 petugas RS Polri, 2 ahli Puslabfor, 3 ahli kedokteran forensik, 1 ahli siber dan 1 ahli pidana. “Total saksi yang kami periksa sebanyak 78 saksi dan 7 ahli,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Senin (21/12/2020).

(Baca Juga: Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Polri Bilang Selalu Kooperatif ke Komnas HAM)

Kepolisian juga tengah menganalisis rekaman kamera pengawasan, juga telah merekonstruksi perkara. Penyidik juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi kasus ini.

(Baca Juga: Bareskrim Polri Siap Support Data ke Komnas HAM)

Sigit juga bertekad akan membantu penyelidikan Komnas HAM seperti memberikan informasi dan data yang diperlukan. “Kami menunggu langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM, kami menghargai, dan tentunya kami siap memberikan informasi dan data,” ungkapnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)