Gerakan Ekstraparlementer Dinilai Hanya Buang-buang Energi

Minggu, 20 Desember 2020 - 10:08 WIB
loading...
Gerakan Ekstraparlementer...
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, gerakan-gerakan ekstraparlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma.

(Baca juga: Pimpinan MPR Apresiasi Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19)

Menurut Lestari, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.

"Sistem demokrasi yang kita sepakati bersama dirancang mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat," kata Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020) menanggapi aksi demo 1812.

"Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun," tambah ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.

(Baca juga: MPR Minta Pemerintah Tutup Celah Komersialisasi Vaksin Covid-19)

Menurut Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejak 2004, Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Dengan demikian, ujarnya, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan ekstraparlementer.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, adanya gerakan ekstraparlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sebaiknya kelompok masyarakat yang tidak puas dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.

Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, tegas Rerie, masyarakat dipersilahkan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesusai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah.

Lestari juga berpendapat, kerumunan massa yang terjadi ketika gerakan-gerakan ekstraparlementer digelar, dalam kondisi dan situasi pandemi seperti saat ini memiliki potensi penyebaran virus korona yang tidak boleh dipandang remeh.

"Seharusnya semua pihak dapat bersikap secara arif dan bijaksana, apalagi angka penyebaran masih terus meningkat dan hendaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)