Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan untuk Berantas Korupsi

Sabtu, 19 Desember 2020 - 14:49 WIB
loading...
Mahfud MD: Satgas Saber...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, Satgas Saber Pengli masih diperlukan di Indonesia, karena semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) masih diperlukan di Indonesia, karena semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang.

Hal itu ditegaskan Mahfud MD saat menggelar Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli 2020, Jumat, 18 Desember 2020. Menurut Mahfud, Satgas Saber Pungli bergerak di bidang pemberantasan korupsi yang ringan-ringan pada sentra pelayanan publik di kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten/kota). “Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak,” tambah. (Baca juga: Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar)

Mahfud yang juga pengendali / Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli mengatakan, meskipun Satgas Saber Pungli bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang proyustisia. Artinya, tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Bila dalam kasus dugaan tindakan pungli didapati unsur-unsur tindak pidana maka penanganan selanjutnya diserahkan pada polisi atau jaksa yang memiliki kewenangan proyustisia. ”Sedangkan kalau dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, namun ditemukan mal-administrasi, maka kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait,” katanya. (Baca juga: Saber Pungli Tangani 10.000 Pungutan Liar di Jabar Selama 2020)

Itu sebabnya, lanjut Mahfud, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Idonesia. Adapun wakilnya ialah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Hal ini untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli. “Jadi jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” katanya mengingatkan.

Mahfud menambahkan, memberantas pungli tidak dapat lagi dilakukan menggunakan cara-cara lama, tapi harus inovatif. Hal ini disebabkan modus pungli sekarang kian canggih, tidak seperli dahulu. Dia mencontohkan suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai. Penyuap memberikan ATM yang di dalamnya berisi uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut.

Rapat Kerja Nasional tersebut dihadiri Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan jajaran pimpinan Satgas. Selain itu juga anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli, Rheinald Kasali. Kegiatan ini juga diikuti Unit Pemberantasan Pungli kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) secara virtual. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku saat pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada UPP Provinsi Jawa Barat sebagai UPP terbaik 2020. Urutan terbaik kedua dan ketiga ditempati UPP Provinsi Riau dan UPP Provinsi Kalimantan Selatan Sementara itu, UPP Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, dipilih sebagai UPP harapan I, II, dan III.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved