Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar

Senin, 07 Desember 2020 - 19:42 WIB
loading...
Satgas Saber Pungli...
Wakil Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Teguh menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai cara melapor jika mengetahui ada pungli. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat dimohon tidak ragu melaporkan pungutan liar (pungli) pada sentra pelayanan publik di kementerian, lembaga. Instansi, pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Laporan masyakat akan ditindaklanjuti, diproses dan para pelakunya ditindak, baik secara hukum maupun administratif. Pesan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Teguh, di Jakarta, Senin (7/12/2020). “Silakan laporkan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) atau ke Posko Satgas Saber Pungli Pusat,” kata Teguh saat memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Dia ungkapkan, saat ini terdapat 580 UPP di seluruh Indonesia, dengan perincian 492 di pemerintah kabupaten/kota, 34 di pemerintah provinsi, 53 di kementerian dan lembaga, ditambah satu Satgas Saber Pungli berkedudukan di Jakarta. (Baca juga: Gandeng TNI-Polri dan Basarnas, Gubernur Sulsel Cek Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem)

Selain melaporkan pungli ke UPP, masyarakat juga dapat melaporkan praktik pungli ke kantor polisi setempat. Hal ini disebabkan setiap Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah , Wakapolres, hingga wakapolsek menjabat kepala Unit Pemberantasan Korupsi.

Adapun laporan ke Satgas Saber Pungli di Jakarta, dapat melalui call center (193), dan SMS center melalui nomor (1193). Masyarakat dapat juga menyampaikan laporannya melalui email ke: saberpungli.id, aplikasi, melalui surat, atau datang langsung ke Posko Satgas Saber Pungli di Kantor Kemenko Polhukam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Rekomendasi
Taylor Swift dan Travis...
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Tampil Mewah dengan Busana Dior
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Berita Terkini
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved