Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar

Senin, 07 Desember 2020 - 19:42 WIB
loading...
Satgas Saber Pungli...
Wakil Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Teguh menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai cara melapor jika mengetahui ada pungli. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat dimohon tidak ragu melaporkan pungutan liar (pungli) pada sentra pelayanan publik di kementerian, lembaga. Instansi, pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Laporan masyakat akan ditindaklanjuti, diproses dan para pelakunya ditindak, baik secara hukum maupun administratif. Pesan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Teguh, di Jakarta, Senin (7/12/2020). “Silakan laporkan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) atau ke Posko Satgas Saber Pungli Pusat,” kata Teguh saat memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Dia ungkapkan, saat ini terdapat 580 UPP di seluruh Indonesia, dengan perincian 492 di pemerintah kabupaten/kota, 34 di pemerintah provinsi, 53 di kementerian dan lembaga, ditambah satu Satgas Saber Pungli berkedudukan di Jakarta. (Baca juga: Gandeng TNI-Polri dan Basarnas, Gubernur Sulsel Cek Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem)

Selain melaporkan pungli ke UPP, masyarakat juga dapat melaporkan praktik pungli ke kantor polisi setempat. Hal ini disebabkan setiap Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah , Wakapolres, hingga wakapolsek menjabat kepala Unit Pemberantasan Korupsi.

Adapun laporan ke Satgas Saber Pungli di Jakarta, dapat melalui call center (193), dan SMS center melalui nomor (1193). Masyarakat dapat juga menyampaikan laporannya melalui email ke: saberpungli.id, aplikasi, melalui surat, atau datang langsung ke Posko Satgas Saber Pungli di Kantor Kemenko Polhukam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Macan Tutul Jawa Menjadi...
Macan Tutul Jawa Menjadi Indikator Keanekaragaman Satwa Liar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved