Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar

Senin, 07 Desember 2020 - 19:42 WIB
loading...
Satgas Saber Pungli...
Wakil Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Teguh menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai cara melapor jika mengetahui ada pungli. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat dimohon tidak ragu melaporkan pungutan liar (pungli) pada sentra pelayanan publik di kementerian, lembaga. Instansi, pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Laporan masyakat akan ditindaklanjuti, diproses dan para pelakunya ditindak, baik secara hukum maupun administratif. Pesan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Teguh, di Jakarta, Senin (7/12/2020). “Silakan laporkan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) atau ke Posko Satgas Saber Pungli Pusat,” kata Teguh saat memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Dia ungkapkan, saat ini terdapat 580 UPP di seluruh Indonesia, dengan perincian 492 di pemerintah kabupaten/kota, 34 di pemerintah provinsi, 53 di kementerian dan lembaga, ditambah satu Satgas Saber Pungli berkedudukan di Jakarta. (Baca juga: Gandeng TNI-Polri dan Basarnas, Gubernur Sulsel Cek Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem)

Selain melaporkan pungli ke UPP, masyarakat juga dapat melaporkan praktik pungli ke kantor polisi setempat. Hal ini disebabkan setiap Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah , Wakapolres, hingga wakapolsek menjabat kepala Unit Pemberantasan Korupsi.

Adapun laporan ke Satgas Saber Pungli di Jakarta, dapat melalui call center (193), dan SMS center melalui nomor (1193). Masyarakat dapat juga menyampaikan laporannya melalui email ke: saberpungli.id, aplikasi, melalui surat, atau datang langsung ke Posko Satgas Saber Pungli di Kantor Kemenko Polhukam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Jelang Puncak Haji,...
Jelang Puncak Haji, Wamenhaj Minta Jemaah Haji Laporkan Pungutan Oknum
Dugaan Pungutan Liar...
Dugaan Pungutan Liar kepada Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!
Rekomendasi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved