Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar

Senin, 07 Desember 2020 - 19:42 WIB
loading...
Satgas Saber Pungli...
Wakil Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Teguh menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai cara melapor jika mengetahui ada pungli. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat dimohon tidak ragu melaporkan pungutan liar (pungli) pada sentra pelayanan publik di kementerian, lembaga. Instansi, pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Laporan masyakat akan ditindaklanjuti, diproses dan para pelakunya ditindak, baik secara hukum maupun administratif. Pesan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Teguh, di Jakarta, Senin (7/12/2020). “Silakan laporkan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) atau ke Posko Satgas Saber Pungli Pusat,” kata Teguh saat memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Dia ungkapkan, saat ini terdapat 580 UPP di seluruh Indonesia, dengan perincian 492 di pemerintah kabupaten/kota, 34 di pemerintah provinsi, 53 di kementerian dan lembaga, ditambah satu Satgas Saber Pungli berkedudukan di Jakarta. (Baca juga: Gandeng TNI-Polri dan Basarnas, Gubernur Sulsel Cek Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem)

Selain melaporkan pungli ke UPP, masyarakat juga dapat melaporkan praktik pungli ke kantor polisi setempat. Hal ini disebabkan setiap Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah , Wakapolres, hingga wakapolsek menjabat kepala Unit Pemberantasan Korupsi.

Adapun laporan ke Satgas Saber Pungli di Jakarta, dapat melalui call center (193), dan SMS center melalui nomor (1193). Masyarakat dapat juga menyampaikan laporannya melalui email ke: saberpungli.id, aplikasi, melalui surat, atau datang langsung ke Posko Satgas Saber Pungli di Kantor Kemenko Polhukam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Jelang Puncak Haji,...
Jelang Puncak Haji, Wamenhaj Minta Jemaah Haji Laporkan Pungutan Oknum
Dugaan Pungutan Liar...
Dugaan Pungutan Liar kepada Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved