Soal Bansos Tunai, Pemerintah Diminta Waspadai Migrasi Korupsi dari Pusat ke Desa

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
Soal Bansos Tunai, Pemerintah...
Kementerian Sosial (Kemensos) berencana untuk mengubah skema distribusi bantuan sosial (Bansos) COVID-19 dari sembako menjadi bansos tunai (BST) pada 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial ( Kemensos ) berencana untuk mengubah skema distribusi bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 dari sembako menjadi bansos tunai ( BST ) pada 2021. Langkah itu ditujukan agar mencegah potensi korupsi seperti yang terjadi kasus suap yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai rencana Kemensos mengubah bansos menjadi duit cash akan membuat gigit jari para pejabat pusat dan para pengusaha. (Baca juga: Ubah Sembako Jadi Bansos Tunai, Kemensos Diharapkan Tingkatkan Pengawasan)

"Dan juga korupsi akan migrasi dari pusat ke desa. Makanya duit cash yang akan dibagikan ke masyarakat, jangan melalui pejabat desa. Bisa bisa ditilep itu duit bansos," ujar Uchok saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/12/2020).

Uchok menyarakan harus dicari jika mekanisme lain jika bansos dalam bentuk tunai, misalnya melalui mekanisme perbankan. Uang cash bansos harus langsung ke masyarakat, bisa melalui perbankan atau kantor pos.

Menurutnya, yang harus diwaspadai adalah ketika pejabat desa yang melakukan pendataan kepada rakyat yang berhak menerima bansos, biasa mereka minta persenan atau minta bagian dari dana bansos tersebut. (Baca juga:Tahun Depan, DKI Bagikan Bansos Covid-19 dalam Bentuk Uang Tunai Rp300 Ribu)

"Sehingga bisa bisa uang cash bansos tidak utuh ke rakyat. Dan rakyat juga terpaksa memberikan persenan karena takut tidak pernah diajak atau didata lagi sebagai orang miskin," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Jaringan Mafia Migas...
Jaringan Mafia Migas Sangat Kuat, Ini Alasan Sulit Diberantas
BLT BBM Rp300.000 Cair...
BLT BBM Rp300.000 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos hingga Pencairannya
Rekomendasi
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
50 Mahasiswa Pakuan...
50 Mahasiswa Pakuan Bogor Dapat Pelatihan dan Materi tentang Tata Udara
Beda Jauh, Ini Perbandingan...
Beda Jauh, Ini Perbandingan Anggaran Perang Pakistan dengan India
Berita Terkini
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
Ansor Luncurkan Sistem...
Ansor Luncurkan Sistem untuk Kemudahan Perjalanan Umrah
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi: Lebih Baik Dibina
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Jasa Musim Semi 2025 dari Jepang
Infografis
Soal Syarat Vaksin Haji,...
Soal Syarat Vaksin Haji, Pemerintah Diminta Aktif Lobi Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved