Soal Bansos Tunai, Pemerintah Diminta Waspadai Migrasi Korupsi dari Pusat ke Desa

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
Soal Bansos Tunai, Pemerintah Diminta Waspadai Migrasi Korupsi dari Pusat ke Desa
Kementerian Sosial (Kemensos) berencana untuk mengubah skema distribusi bantuan sosial (Bansos) COVID-19 dari sembako menjadi bansos tunai (BST) pada 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial ( Kemensos ) berencana untuk mengubah skema distribusi bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 dari sembako menjadi bansos tunai ( BST ) pada 2021. Langkah itu ditujukan agar mencegah potensi korupsi seperti yang terjadi kasus suap yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai rencana Kemensos mengubah bansos menjadi duit cash akan membuat gigit jari para pejabat pusat dan para pengusaha. (Baca juga: Ubah Sembako Jadi Bansos Tunai, Kemensos Diharapkan Tingkatkan Pengawasan)

"Dan juga korupsi akan migrasi dari pusat ke desa. Makanya duit cash yang akan dibagikan ke masyarakat, jangan melalui pejabat desa. Bisa bisa ditilep itu duit bansos," ujar Uchok saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/12/2020).

Uchok menyarakan harus dicari jika mekanisme lain jika bansos dalam bentuk tunai, misalnya melalui mekanisme perbankan. Uang cash bansos harus langsung ke masyarakat, bisa melalui perbankan atau kantor pos.

Menurutnya, yang harus diwaspadai adalah ketika pejabat desa yang melakukan pendataan kepada rakyat yang berhak menerima bansos, biasa mereka minta persenan atau minta bagian dari dana bansos tersebut. (Baca juga:Tahun Depan, DKI Bagikan Bansos Covid-19 dalam Bentuk Uang Tunai Rp300 Ribu)

"Sehingga bisa bisa uang cash bansos tidak utuh ke rakyat. Dan rakyat juga terpaksa memberikan persenan karena takut tidak pernah diajak atau didata lagi sebagai orang miskin," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)