BPJamsostek Genjot Kerja Sama Pastikan Perlindungan Jamsostek bagi PMI
Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:26 WIB
loading...
A
A
A
“Gap yang cukup besar tersebut dapat kita minimalisir salah satunya dengan melakukan kerjasama strategis bersama instansi terkait untuk memberikan akses kepada PMI di negara penempatan,”tuturnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dengan BP2MI dilakukan di Lounge PMI Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/12/2020), antara Agus Susanto bersama dengan Benny Rhamdani, Kepala BP2MI. Poin penting yang dapat diambil dari kerjasama ini adalah memastikan perlindungan kepada PMi dan Calon PMI mulai dari tahapan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah pulang dari negara penempatan.
Selain itu juga mengakomodir pelayanan klaim dan integrasi aplikasi calon PMI dan PMI, di samping melakukan sosialisasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama.
Masih jelas dalam ingatan pada bulan November 2020 yang lalu BPJAMSOSTEK juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar para PMI bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal milik Kemenlu yang telah terintegrasi dengan aplikasi milik BPJamsostek.
“Semoga dengan kerjasama ini seluruh pekerja WNI mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka dalam mencapai kesejahteraan dan menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalani aktivitas bekerja,” tutup Agus.
Penandatanganan nota kesepahaman dengan BP2MI dilakukan di Lounge PMI Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/12/2020), antara Agus Susanto bersama dengan Benny Rhamdani, Kepala BP2MI. Poin penting yang dapat diambil dari kerjasama ini adalah memastikan perlindungan kepada PMi dan Calon PMI mulai dari tahapan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah pulang dari negara penempatan.
Selain itu juga mengakomodir pelayanan klaim dan integrasi aplikasi calon PMI dan PMI, di samping melakukan sosialisasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama.
Masih jelas dalam ingatan pada bulan November 2020 yang lalu BPJAMSOSTEK juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar para PMI bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal milik Kemenlu yang telah terintegrasi dengan aplikasi milik BPJamsostek.
“Semoga dengan kerjasama ini seluruh pekerja WNI mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka dalam mencapai kesejahteraan dan menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalani aktivitas bekerja,” tutup Agus.
(ars)
Lihat Juga :