Desakan Bentuk TPF Kasus Laskar FPI, Komisi III Tunggu Hasil Investigasi Polri
Jum'at, 18 Desember 2020 - 20:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa Komisi III DPR belum sempat membahas soal usulan pembentukan TPF itu karena sejak 11 Desember kemarin DPR memasuki masa reses. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pihak keluarga dari 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban penembakan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari kemarin, menyampaikan sejumlah harapan dan keinginannya terhadap kelanjutan kasus tersebut. Termasuk harapan mereka kepada Komisi III DPR untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) .
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Achmad Michdan kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12) lalu. Beberapa tokoh dan masyarakat umum juga menginginkan hal serupa. (Baca juga: Aktivis 98 Desak Pemerintah Bentuk TPF Independen Kematian 6 Anggota FPI)
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa Komisi III DPR belum sempat membahas soal usulan pembentukan TPF itu karena sejak 11 Desember kemarin DPR memasuki masa reses.
"Belum ada bahas (usulan bentuk TPF), karena lagi reses," ujar Sahroni saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/12/2020)
Namun, Politikus Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa Komisi III DPR pada dasarnya menunggu hasil investigasi dari Propam Polri terkait insiden di KM 50 Tol Japek itu. "Kelanjutannya tunggu hasil final dari Polri," terang Sahroni.
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Achmad Michdan kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12) lalu. Beberapa tokoh dan masyarakat umum juga menginginkan hal serupa. (Baca juga: Aktivis 98 Desak Pemerintah Bentuk TPF Independen Kematian 6 Anggota FPI)
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa Komisi III DPR belum sempat membahas soal usulan pembentukan TPF itu karena sejak 11 Desember kemarin DPR memasuki masa reses.
"Belum ada bahas (usulan bentuk TPF), karena lagi reses," ujar Sahroni saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/12/2020)
Namun, Politikus Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa Komisi III DPR pada dasarnya menunggu hasil investigasi dari Propam Polri terkait insiden di KM 50 Tol Japek itu. "Kelanjutannya tunggu hasil final dari Polri," terang Sahroni.
Lihat Juga :