PKS: Uji Klinis Fase 3 Vaksin Sinovac Harus Objektif

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:43 WIB
loading...
PKS: Uji Klinis Fase 3 Vaksin Sinovac Harus Objektif
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta para peneliti yang terlibat dalam proses uji klinis fase 3 vaksin Sinovac untuk bersikap profesional. Menurut dia, peneliti harus objektif dan berani menyampaikan hasil uji tersebut apa adanya.

Kata dia, jangan sampai karena tekanan pihak tertentu, peneliti membuat laporan yang tidak berdasarkan fakta. Mulyanto menegaskan uji klinis fase 3 ini sangat penting untuk menilai efektivitas dan imunoginitas vaksin yang sudah dibeli pemerintah.

"Sebab berdasarkan daftar efektivitas vaksin yang disebutkan WHO, vaksin Sinovac tidak tertera di dalamnya. Untuk itu vaksin Sinovac yang sudah dibeli harus diuji. Jangan sampai vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat ini malah berbahaya," kata Wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebelumnya, pemerintah dilaporkan sudah membeli vaksin Sinovac sebanyak 3 juta dosis. Sejumlah 1,2 juta dosis sudah diterima sedangkan sisanya menyusul kemudian. Mulyanto mengatakan, saat ini status vaksin Sinovac tengah uji klinis fase 3 oleh tim peneliti FK Unpad.

"Saya berharap para ilmuwan kedokteran yg terlibat riset ini menjadi garda ilmiah yang mengayomi kesehatan masyarakat. Mereka tidak boleh goyah apalagi ingkar dari hippocratic oath, sumpah etis mereka. Jangan sampai mereka tergiur pada rayuan manis pebisnis vaksin atau takut pada tekanan pihak-pihak yg tidak bertanggung-jawab," ujar Mulyanto. ( )

Mulyanto mengingatkan peran peneliti uji klinis fase 3 ini sangat menentukan nasib kesehatan jutaan masyarakat Indonesia.

Menurut dia, masyarakat sangat berharap para peneliti ini bersikap rasional, obyektif, dan independen, sehingga hasil riset yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

"Jangan sampai ada tipu-tipu ilmiah. Jika perlu dipublikasikan dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka. Kita bertanggung jawab membangun integritas kelembagaan ilmiah nasional agar evidence based atau research based policy (kebijakan berbasis riset) dapat dijalankan dengan baik dan dipercaya publik," pungkas Mulyanto. ( )

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)