Realisasi Program PEN di Kuartal IV 2020 Sudah Capai Rp 163,13 Triliun

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:25 WIB
loading...
Realisasi Program PEN di Kuartal IV 2020 Sudah Capai Rp 163,13 Triliun
Realisasi kumulatif program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 14 Desember mencapai Rp481,61 triliun, atau 69,3 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.
A A A
JAKARTA - Realisasi kumulatif program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 14 Desember mencapai Rp481,61 triliun, atau 69,3 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun. Menurut Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) yang mengkoordinasikan pelaksanaan dan penyerapan program PEN, jika dihitung dari realisasi per 30 September 2020 sebesar Rp318,48 triliun, maka penyerapan berjalan pada Kuartal IV 2020 telah mencapai sebesar Rp163,13 triliun.

"Di Kuartal IV 2020 yang mana awalnya kami merencanakan penyerapan minimal Rp100 triliun, sampai saat ini realisasinya telah mencapai Rp 163,13 Triliun. Masih ada sisa waktu dua minggu lagi, mudah-mudahan kami bisa lebih cepat lagi merealisasikan sisa anggaran ini secepat mungkin,” kata Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta belum lama berselang.

Hingga 14 Desember, sektor perlindungan sosial sudah terealisasi Rp217,16 triliun, atau 94,15 persen dari pagu anggaran Rp230,66 triliun. Sementara sektor UMKM terealisasi sebesar Rp106,25 triliun atau 91,73 persen dari pagu anggaran sebesar Rp115,82 triliun.

Sedangkan, program PEN pada sektor Kementerian/Lembaga terealisasi sebesar Rp55,68 triliun atau 78,75 persen dari pagu anggaran sebesar Rp70,70 triliun, dan sektor Pembiayaan Korporasi sudah terealisasi Rp8,15 triliun atau 13,31 persen dari pagu anggaran Rp61,22 triliun.

Untuk sektor kesehatan telah terealisasi Rp46,68 triliun atau 48,54 persen dari pagu anggaran sebesar Rp96,17 triliun. Terakhir, sektor insentif usaha terealisasi sebesar Rp47,69 triliun atau 39,54 persen dari pagu anggaran Rp120,61 triliun.

Dari enam program PEN, ada empat sektor yang dikelola oleh Satgas Ekonomi yakni sektor perlindungan sosial, UMKM, Kementerian/Lembaga, dan pembiayaan korporasi. “Sektor Sosial dan Sektor UMKM pencapaiannya hampir selesai. Kemudian yang akan jadi prioritas berikutnya di akhir tahun ini adalah sektor Pembiayaan Korporasi. Dengan bantuan teman-teman Kementerian Keuangan kita cukup yakin bahwa akan ada dana-dana besar yang terealisasi seperti Sovereign Wealth Fund (SWF) sekitar Rp15 triliun, juga dana pinjaman korporasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN), yang akan cair akhir tahun ini. Sehingga diharapkan realisasinya mendekati target,” tambah Budi Gunadi Sadikin.

Salah satu program PEN dengan pagu anggaran tertinggi adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

“BLT Dana Desa adalah satu dari tiga kebijakan besar Kemendesa PDTT yang kami sebut sebagai orkestrasi kebijakan desa merespon pandemi Covid-19, yaitu, menjaga kesempatan kerja lewat program Padat Karya Tunai Desa dengan sasaran keluarga miskin, pengangguran, setengah menganggur, dan kelompok marjinal lainnya. Kedua kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. Ketiga, kebijakan menjaga daya beli masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,” jelas Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.

BLT Dana Desa sudah terealisasi sebesar Rp20,41 triliun dari total pagu anggaran Rp31,8 triliun, dan menyentuh kurang lebih 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang merupakan keluarga miskin non PKH.

“Artinya mereka belum pernah menerima bantuan jaring pengaman sosial apapun baik PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, ataupun Kartu Prakerja. Dari 8 juta KPM BLT Dana Desa tersebut, 1,45 juta KPM kehilangan mata pencaharian, 5,31 juta KPM layak menerima jaring pengaman sosial tapi tidak terdata (exclusion error), 947 ribu terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun belum mendapat bantuan, 311 ribu memiliki anggota keluarga rentan yang berpenyakit kronis. Data KPM ini kami hasilkan dari proses pendataan yang rigit dan terukur,” papar Abdul Halim Iskandar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)