Bareskrim Bongkar Sindikat Penipu Alat Rapid Test Ratusan Miliar
Kamis, 17 Desember 2020 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Polisi Kantongi Identitas Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Provinsi)
Dalam kasus tersebut, Polri mengamankan tersangka berinisial ODC alias Emeka yang merupakan warga Nigeria dan tersangka Hafiz yang bertugas untuk membuat dokumen fiktif dan seolah-olah menjadi direktur perusahaan padahal fiktif.
Selain dua WNA itu, polisi juga mengamankan dua WNI lain, yakni Dani dan Nurul karena turut membantu terjadinya aksi penipuan. WN Nigeria Emeka, saat ini diketahui mendekam di Rutan Serang, Banten karena terlibat dalam kasus penipuan.
(Baca juga : Bidik Kebutuhan Polisi, Ford Buat Ranger dan Everest Antipeluru )
Helmy menuturkan, modus yang digunkan para tersangka yitu mengirim email perubahan nomor rekening terkait rencana pembayaran oleh warga negara Belanda atas pemesanan alat rapid test Covid-19. Pesanan senilai USD3.597.875 atau setara Rp52,3 miliar tersebut dikirim ke CP Bio Sensor. Belakangan diketahui perusahaan tersebut ternyata fiktif. "Jadi ini jaringan, komplotan WNA Nigeria sebanyak lima kasus lintas negara," ujar Helmy.
(Baca juga : Hati-hati Pembajakan Kode Rahasia, Uang di Rekening Bisa Ludes )
Dalam kasus tersebut, Polri mengamankan tersangka berinisial ODC alias Emeka yang merupakan warga Nigeria dan tersangka Hafiz yang bertugas untuk membuat dokumen fiktif dan seolah-olah menjadi direktur perusahaan padahal fiktif.
Selain dua WNA itu, polisi juga mengamankan dua WNI lain, yakni Dani dan Nurul karena turut membantu terjadinya aksi penipuan. WN Nigeria Emeka, saat ini diketahui mendekam di Rutan Serang, Banten karena terlibat dalam kasus penipuan.
(Baca juga : Bidik Kebutuhan Polisi, Ford Buat Ranger dan Everest Antipeluru )
Helmy menuturkan, modus yang digunkan para tersangka yitu mengirim email perubahan nomor rekening terkait rencana pembayaran oleh warga negara Belanda atas pemesanan alat rapid test Covid-19. Pesanan senilai USD3.597.875 atau setara Rp52,3 miliar tersebut dikirim ke CP Bio Sensor. Belakangan diketahui perusahaan tersebut ternyata fiktif. "Jadi ini jaringan, komplotan WNA Nigeria sebanyak lima kasus lintas negara," ujar Helmy.
(Baca juga : Hati-hati Pembajakan Kode Rahasia, Uang di Rekening Bisa Ludes )
Lihat Juga :