Pemerintah Gratiskan Vaksin COVID-19, DPD Nilai Keputusan Tepat

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:33 WIB
loading...
Pemerintah Gratiskan...
Anggota DPD RI, Fahira Idris mengapresiasi keputusan pemerintah yang menggratiskan vaksin COVID-19 untuk seluruh masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) mengapresiasi keputusan pemerintah yang menggratiskan vaksin COVID-19 untuk seluruh masyarakat. Intervensi negara diperlukan dalam rangka pemulihan kesehatan publik yang tengah dilanda pandemi.

Indonesia akhirnya mengikuti jejak banyak negara, seperti Singapura dan Kanada. Kebijakan vaksin gratis yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat mengendalikan penyebaran virus Sars Cov-II. (Baca juga: Vaksin COVID-19 Digratiskan Jokowi, Fraksi PAN Desak Pemerintah Perbaiki Data)

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengatakan vaksin gratis ini tepat karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan sudah ditetapkan sebagai bencana nasional. Vaksinasi ini harus diselenggarakan oleh pemerintah dan dibiayai penuh oleh negara.

“Kebijakan ini patut kita apresiasi. Tinggal ke depan bagaimana para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin. Juga memastikan ketersediaan dan distribusinya,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (17/12/2020).

Putri politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan vaksin gratis ini akan mempermudah sosialisasi dan kampanye vaksinasi seluruh lapisan masyarakat. Catatannya, vaksin itu aman dan efektif sehingga tidak ada penolakan. (Baca juga:Jokowi Gratiskan Vaksin COVID-19, Bamsoet: Lampu Merah bagi Para Spekulan)

“Hadirnya vaksin COVID-19 ini kan menjadi doa dan harapan kita bersama. Kabar baik soal vaksin ini, jangan juga membuat kita abai dengan protokol kesehatan, terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan),” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved